Berikut kami bagikan info terbaru terkait dengan
insentif guru 2016. Sebagaimana kita ketahui dna mungkin bapak dan ibu
sudah membaca surat edarannya beserta dengan validitas data untuk
penerima insentif guru di dapodik. Jika belum silahkan lihat melalui
artikel dibawah ini
:
Cara Cek Penerima Insentif guru 2016 Lewat Info GTK
Prioritas penerima insentif adalah guru yang
telah mengisi dan mengirimkan datanya melalui aplikasi Data Pokok
Pendidik (Dapodik) serta dinyatakan valid sesuai dengan kriteria. Salah
satu syarat utama penerima insentif adalah beban mengajar minimal 24
jam.
"Pemberian didasarkan beban mengajar dan kelebihannya
sehingga setiap orang bisa terima berbeda jumlahnya", tulis Kepala
Bagian Perencanaan dan Penganggaran Ditjen GTK Kemdikbud, Tagor Alamsyah
Harahap yang SekolahDasar.Net kutip dari status facebook-nya
(07/02/16).
Calon penerima insentif untuk guru honorer
dapat diakses oleh publik (ditempel di papan pengumuman) di Dinas
Pendidikan Kabupaten/Kota. Dinas Pendidikan diberikan kewenangan untuk
menentukan calon penerima insentif guru honorer tahun 2016.
Alokasi anggaran untuk
insentif para guru honorer pada tahun 2016 mencapai Rp 389 miliar.
Anggaran tersebut meningkat mencapai lebih dari 100 persen. Alokasi
anggaran insentif tahun 2016 tersebut diperuntukkan bagi 108 ribu guru.
Kemdikbud telah berupaya mengatasi masalah guru
honorer. Upaya yang telah dilakukan dengan meningkatkan anggaran untuk
insentif guru swasta atau guru honorer lebih dari 100 persen. Termasuk
juga, anggaran pelatihannya juga ditingkatkan.
0 Response to "Guru NON PNS Penerima Insentif Dari Kemendikbud Tahun 2016"
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.