-->

Berkas Administrasi Program Pendaftaran Guru Penggerak dan Pendamping

Berkas Administrasi Sebagai Pendaftaran Guru Penggerak 

Kemendikbud di tahun 2020, kembali meluncurkan program guru penggerak. Diharapkan melalui program ini dapat memajukan pendidikan di Indonesia melalui menciptakan pembelajaran yang terpusat pada peserta didik sehingga mampu menggerakkan ekosistem pendidikan menjadi lebih baik (Guru Bergerak Indonesia Maju). Berikut merupakan Persyaratan dan Cara Mendaftar Guru Penggerak Tahun 2020.

Guru penggerak bertujuan untuk menciptakan pemimpin pembelajaran yang berpusat pada peserta didik. Peserta harus lulus seleksi dan mengikuti program pendidikan yang diselenggarakan oleh kemendikbud.
Berkas Administrasi Program Pendaftaran Guru Penggerak dan Pendamping
Berkas Administrasi Program Pendaftaran Guru Penggerak dan Pendamping 
Program ini diharapkan mampu untuk menciptakan guru yang memiliki kompetensi untuk:
  1. Mampu mengembangkan dirinya sendiri dan guru lain melalui refleksi, berbagi, dan berkolaborasi secara mandiri.
  2. Mampu memiliki kematangan moral, emosi, dan spiritual agar berprilaku sesuai dengan kode etik seorang guru.
  3. Mampu merencanakan, melaksanakan, merefleksikan, dan mengevaluasi pembelajaran yang berpusat pada peserta didik serta melibatkan orang tua peserta didik.
  4. Mampu melakukan kolaborasi dengan orang tua peserta didik untuk dan komunitas untuk mengembangkan sekolah dan menumbuhkan kepemimpinan peserta didik.
  5. Mampu mengembangkan dan menjadi pemimpin dalam mewujudkan visi sekolah yang berpihak pada peserta didik dan sesuai dengan kebutuhan komunitas di lingkungan sekitar sekolah.
Seorang guru penggerak diharapkan dapat menjadi katalis bagi perubahan pendidikan di daerahnya. Untuk mendapat menjalankan perannya tersebut, guru harus melaksanakan hal-hal berikut.
  1. Menggerakkan komunitas belajar untuk teman sejawat di sekolah maupun guru-guru yang ada di wilayahnya.
  2. Menjadi pendamping bagi teman sejawat di sekolah dalam melaksanakan pengembangan kualitas pembelajaran di sekolah.
  3. Menjadi pendorong dalam peningkatan kepemimpinan peserta didik di sekolah.
  4. Menjadi pembuka ruang diskusi dan kolaborasi antar guru dan pemangku kepentingan di dalam dan luar sekolah dalam rangka meningkatkan kualitas pembelajaran di sekolah.
  5. Menjadi pemimpin pembelajaran yang mendorong well bweing ekosistem pendidikan di sekolah.
Tahapan Menjadi Guru Penggerak
Untuk menjadi guru penggerak, peserta diharuskan mengikuti berbagai kegiatan mulai dari:
  1. Seleksi calon Guru Penggerak
  2. Mengaplikasikan pengetahuan dan keterampilan baru yang diperoleh saat seleksi di sekolah maupun di komunitasnya
  3. Menjadi guru penggerak
Persyaratan Guru Penggerak
Kreteria Umum
  1. Guru PNS maupun Non PNS baik sekolah negeri maupun sekolah swasta
  2. Memiliki akun guru di Data Pokok Pendidikan (Dapodik)
  3. Memiliki kualifikasi pendidikan minimal S1/D4
  4. Memiliki pengalaman minimal mengajar 5 tahun
  5. Memiliki masa sisa mengajar tidak kurang dari 10 tahun
  6. Memiliki keinginan kuat menjadi Guru Penggerak
  7. Merupakan guru TK, SD, SMP, dan SMA
Kreteria Seleksi
  1. Menerapkan pembelajaran yang berpusat pada murid
  2. Memiliki kemampuan untuk fokus pada tujuan
  3. Memiliki kompetensi menggerakkan orang lain dan kelompok
  4. Memiliki daya juang (resilience) yang tinggi
  5. Memiliki kompetensi kepemimpinan dan bertindak mandiri
  6. Memiliki kemampuan untuk belajar hal baru, terbuka pada umpan balik, dan terus memperbaiki diri.
  7. Memiliki kemampuan berkomunikasi dengan efektif dan memiliki pengalaman mengembangkan orang lain
  8. Memiliki kedewasaan emosi dan berperilaku sesuai kode etik
Jadwal Pelaksanaan Kegiatan
Pelaksanaan program ini dari bulan juli 2020 sampai dengan juli 2021 dengan detail jadwal Lihat Disini

Berkas Administrasi Pendaftaran Guru Penggerak Kemendikbud di tahun 2020 ( Unduh )

Berkas Administrasi Pendaftaran Pendamping Kemendikbud di tahun 2020 ( Unduh )


0 Response to "Berkas Administrasi Program Pendaftaran Guru Penggerak dan Pendamping "

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel