-->

Panduan Penyelenggaraan Rintisan Sekolah Dasar Bertaraf Internasional

Pembukaan UUD 1945 menyatakan bahwa salah satu tujuan negara Republik Indonesia adalah mencerdaskan kehidupan bangsa dan untuk itu setiap warga negara Indonesia berhak memperoleh pendidikan yang bermutu. Pendidikan yang bermutu akan menghasilkan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas, yang mampu mengaktualisasikan potensi kemanusiaannya secara optimal
 
Tujuan tersebut pada hakikatnya menyentuh ranah afektif yang tercermin pada kualitas keimanan, ketakwaan, akhlak mulia (termasuk budi pekerti luhur, kepribadian unggul), serta kompetensi estetis; ranah kognitif yang tercermin pada kapasitas pikir dan daya intelektualitas untuk menggali dan mengembangkan serta menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi; dan ranah psikomotorik yang tercermin pada kemampuan keterampilan teknis, kecakapan praktis, dan kompetensi kinestetis.
 
Berdasarkan alasan-alasan tersebut penting kiranya pemerintah dalam hal ini Direktorat Pembinaan Taman Kanak-kanak dan Sekolah Dasar, Direktorat Jenderal Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah, Depdiknas memberikan arahan, bimbingan dan pengaturan terhadap sekolah-sekolah dasar yang telah dan akan merintis sekolah dasar bertaraf internasional (SDBI) agar pengembangannya lebih terarah, terencana dan sistematis.
 
 
SDBI adalah sekolah dasar yang telah memenuhi seluruh aspek Standar Nasional Pendidikan, baik standar isi, proses, kompetensi
Panduan Penyelenggaraan Rintisan SD Bertaraf Internasional Direktorat Pembinaan TK dan SD 


SDBI harus menggunakan teknologi komunikasi informasi (information communication technology/ICT) seperti laptop, LCD, TV, VCD,dsb dalam proses pembelajaran dan administrasi sekolah serta menerapkan komunikasi secara digital yang canggih dan mutakhir untuk kelancaran pengambilan keputusan, kebijakan, perencanaan, pengawasan, dan memudahkan akses informasi oleh masyarakat luas sehingga pencitraan publik dapat diwujudkan. Oleh karena itu, sistem informasi manajemen yang mutakhir sudah penting diupayakan.


0 Response to "Panduan Penyelenggaraan Rintisan Sekolah Dasar Bertaraf Internasional"

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel