KEMENDIKBUD DAN PGRI TOLAK PEMANGKASAN DANA TPG
Salam sejahtera untuk para Sahabat Blog Wawasan Pendidikan Nusantara pada kesempatan ini admin ingin membagikan kabar gembira untuk seluruh Guru yang ada di Insonesia mengenai pemangkasan Tunjangan Profesi Guru. artikel 30 Agustus 2016 yang di Kutib admin aheryy.blogspot.co.id dari www.jpnn.com,
JAKARTA - Para
guru baik pusat dan daerah diimbau untuk tetap tenang menyikap
kebijakan pemangkasan anggaran tunjangan profesi guru (TPG) oleh Menteri
Keuangan. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
(Kemendikbud) memastikan, seluruh guru akan menerima TPG tahun ini
sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. "Tidak ada pemotongan TPG, semuanya
sudah dianggarkan bahkan 2017 pun sudah kami alokasikan,” tegas Sekjen
Kemendikbud Didik Suhardi, Selasa (30/8). Dia menambahkan, sisa lebih perhitungan
anggaran (Silpa) TPG telah ada sejak 2007 yang diakumulasi hingga 2016
mencapai Rp 23,3 triliun. Ini lantaran daerah tidak pernah
melaporkan dana Silpa hingga akhirnya Kemenkeu melakukan audit dan
ditemukan over budget atas dana transfer ke daerah tahun anggaran 2016. "Jadi tidak akan terjadi pemotongan TPG
akibat kesalahan tersebut, tetapi akan disesuaikan pada penyaluran
berikutnya," terangnya. Hal senada diungkapkan Dirjen Guru dan
Tenaga Kependidikan (GTK) Sumarna Surapranata. "Jangan khawatir, meski
pemerintah tengah melakukan efisiensi, hak-hak guru tidak akan
dipangkas. Ini hanya mengurangi alokasi dana untuk optimalisasi dana di
pemda karena anggarannya tetap sama," ujar Pranata, sapaan akrabnya. Dijelaskan, dana transfer daerah untuk
TPG dalam setahun sebesar Rp 68,807 triliun dan dana cadangan Rp 2,212
triliun sehingga total menjadi Rp 71,020 triliun.
Pranata merinci,
dana Rp 68,807 triliun teridiri atas pembayaran untuk guru PNSD pemilik
sertifikat pendidik sebanyak 1.374.718 orang, sebesar Rp 1,675
triliun. Lalu, kurang bayar pada 2015 (carry
over) sebesar Rp 679 miliar dan perkiraan accress atau kenaikan gaji
berkala, dan kenaikan gaji berdasarkan kenaikan pangkat/golongan sebesar
10 persen. ”ini belum termasuk perhitungan dana
SILPA 2015 dan tahun sebelumnya yaitu kelebihan anggaran di pemda akibat
adanya pensiun, pindah kerja, dan lainnya karena belum ada hasil audit
dan rekonsiliasi sampai dengan Oktober 2015 pada saat pengusulan
anggaran DAK non fisik," jelasnya. Hasil itu kemudian keluar pada Mei 2016
dari hasil rekonsiliasi antara Kemendikbud, Kemenkeu, dan pemerintah
daerah. Diperoleh SILPA 2015 sebesar Rp 19,677 triliun. Kelebihan anggaran itu ditambah dengan
beberapa SK guru yang tidak bisa keluar sehingga TPG tidak dikeluarkan
tahun ini. Ia menyebutkan, 10 persen dari 1,3 juta guru tidak bisa
keluar SK pencairannya. Alasannya beragam, mulai dari berhenti
PNS, sudah naik jabatan, tidak memenuhi beban mengajar 24 jam, tidak
linier dengan sertifikat pendidiknya hingga meninggal dunia. Sementara itu dari organisasi guru lewat
Plt Ketua Umum PGRI Unifah Rasyidi mengatakan pemerintah harus meneliti
ulang adanya sisa anggaran TPG. Jangan sampai dana dialihkan ke daerah lain tetapi masih banyak TPG guru di daerah tersebut belum dibayarkan.
Silahkan share agar bapak ibu guru tidak merasa risau untuk mengikuti berbagai info dan administrasi guru silahkan kunjungi aheryy.blogspot.co.id
0 Response to "KEMENDIKBUD DAN PGRI TOLAK PEMANGKASAN DANA TPG"
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.