-->

Format MOU Untuk Kegiatan Akreditasi Sekolah

Format MOU Untuk Kegiatan Akreditasi Sekolah

Format MOU Untuk Kegiatan Akreditasi Sekolah digunakan dalam kegiatan penilaian akreditasi sekolah, yang mana sekolah tersebut belum memiliki dari beberapa unsur sehingga harus melakukan kerjasama dengan phak masyarakat setempat. 

Adapun prosesnya juga tidak semata-mata sekolah membuat MOU tetapi harus ada persetujuan dengan pengeloola.  
 .  
Pengertian MOU
MOU merupakan kependekatan dari Memorandum Of Understanding yang memiliki arti yaitu dokumen perjanjian tertulis antara pihak pertama dengan pihak kedua dalam sebuah kontrak yang memiliki kekuatan mengikat.

Ciri- Ciri Pembuatan MOU (Memorandum Of Understanding)
  1. Dibuat secara singkat
  2. Diikuti oleh kesepakatan lain yang lebih detail
  3. Memiliki jangka waktu yang singkat
  4. Memiliki perjanjian di bawah tanda tangan
  5. Dasar membuat perjanjian untuk kepentingan

Tujuan Pembuatan MOU (Memorandum Of Understanding)
  1. Memudahkan proses pembatalan suatu kesepakatan
  2. Sebagai ikatan yang sifatnya sementara
  3. Sebagai pertimbangan dalam kesepakatan
  4. Sebagai gambaran besar dalam kesepakatan
  5. Manfaat MOU (Memorandum Of Understanding)
  6. Kepastian hukum dari kedua belah pihak yang membuat kesepakatan
  7. Undang-undang bagi kedua elah pihak yang membuatnya
  8. Kaitan MOU dengan sekolah dan akreditasi
Format MOU Untuk Kegiatan Akreditasi Sekolah
Format MOU Untuk Kegiatan Akreditasi Sekolah


Diatas merupakan pembahasan secara umum mengenai MOU (Memorandum Of Understanding), terus pasti di benak bapak ibu ada pertanyaan "apa kaitannya MOU dengan sekolah dan akreditasi?"
Jawaban:
"jadi bapak ibu MOU (Memorandum Of Understanding) di sekolah ini sangat penting keberadaannya apalagi untuk kebutuhan kegiatan akreditasi. Bisa bapak ibu lihat pada standar nasional pendidikan (SNP) dalam sispena untuk point standar sarana prasarana disana di sebutkan setiap sekolah memiliki kantin, muhola, dan ikatan perjanjian kerja dengan dinas kesehatan. Tidak semua sekolah yang berada di Indonesia memiliki kantin dan mushola apalagi sekolah yang berada di daerah. Mengingat pentingnya mengisi point tersebut pada standar sarana prasarana jika tidak tersedia maka di adakan perjanjian antara pihak sekolah dengan pihak lainnya dan seterusnya di sebut dengan MOU. Dengan demikian nilai pada standar sarana prasana akan terisi, karena kalau sampai point tesebut tidak terisi maka hasil akhir dari sispena adalah TT (Tidak Terakredtas).

Setelah bapak ibu paham dengan penjelasan Contoh Format MOU Untuk Kegiatan Akreditasi Sekolah (Doc), silahkan download filenya di bawah ini:

MOU (Memorandum Of Understanding) dengan Mesjid (Download)
MOU (Memorandum Of Understanding) dengan Kantin (Download)
MOU (Memorandum Of Understanding) dengan Kesehatan (Download)

Demikian artikel Contoh Format MOU Untuk Kegiatan Akreditasi Sekolah ini dibuat, semoga apa yang admin share dan tulis ini dapat bermanfaat untuk bapak ibu semua. Terima kasih

Kiranya Bapak ibu guru dan bapak ibu kepala sekolah jika berkenan silahkan share agar dapat membantu sekolah lain dalam perlengkapan kegiatan AKreditasi

0 Response to "Format MOU Untuk Kegiatan Akreditasi Sekolah"

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel