Ringkasan Materi Post Test PKP (Peningkatan Kompetensi Pembelajaran)
Ringkasan Materi Post Test PKP
Ringkasan Materi Post Test PKP
KONSEP BERPIKIR TINGKAT TINGGI
Pembelajaran yang berorientasi pada Keterampilan
Berpikir Tingkat Tinggi melibatkan 3 aspek yaitu:
- Transfer of Knowledge
- Critical and Creative Thinking
- Problem Solving.
Dalam proses pembelajaran keterampilan berpikir
tingkat tinggi tidak memandang level KD, apakah KD nya berada pada tingkatan
C1, C2, C3, C4, C5, atau C6.
1. Keterampilan Berpikir Tingkat Tinggi sebagai
Transfer of Knowledge
Keterampilan berpikir tingkat tinggi berkaitan
dengan ranah kognitif, afektif, dan psikomotor yang menjadi satu kesatuan dalam
proses belajar dan mengajar
Ranah Kognitif
Proses Kognitif sesuai dengan level kognitif Bloom.
LOTS
C1 : Mengingat
C2 : Memahami
C3 : Menerapkan/Mengaplikasikan
HOTS
C4 :
Menganalisis
C5 :
Menilai/Mengevaluasi
C6 :
Mengkreasi/Mencipta
Dimensi Pengetahuan:
- Pengetahuan Faktual. Simbol-simbol yang berkaitan dengan beberapa referensi konkret, atau "benang-benang simbol" yang menyampaikan informasi penting. Jenis pengetahuan faktual yaitu: 1). Pengetahuan terminologi contohnya kata-kata, angka-angka, tanda-tanda, dan gambar-gambar. 2). Pengetahuan yang detail dan elemen-elemen yang spesifik mengacu pada pengetahuan peristiwa-peristiwa, tempat-tempat, orang-orang, tanggal, sumber informasi, dan semacamnya.
- Pengetahuan Konseptual. Pengetahuan konseptual meliputi skema-skema, model-model mental, atau teori-teori eksplisit dan implisit dalam model-model psikologi kognitif yang berbeda.
- Pengetahuan Prosedural. "Pengetahuan mengenai bagaimana" melakukan sesuatu. Pengetahuan prosedural sering mengambil bentuk dari suatu rangkaian langkah-langkah yang akan diikuti.
- Pengetahuan Metakognitif. Pengetahuan metakognitif adalah pengetahuan mengenai kesadaran secara umum. Penekanan kepada peserta didik untuk lebih sadar dan bertanggung jawab terhadap pengetahuan dan pemikiran mereka sendiri.
HOTS merupakan irisan antara tiga komponen dimensi
proses kognitif teratas (menganalisis, mengevaluasi, dan mencipta) dan
tiga komponen dimensi pengetahuan tertinggi (konseptual, prosedural, dan
metakognitif).
Ranah
Afektif
Ranah afektif yang berhubungan dengan sikap, nilai, perasaan, emosi serta
derajat penerimaan atau penolakan suatu objek dalam kegiatan pembelajaran.
Berikut 5 kategori ranah afektif:
A1 : Penerimaan
A2 : Menanggapi
A3 : Penilaian
A4 : Mengelola
A5 : Karakterisasi
Ranah Psikomotor
Keterampilan proses psikomotor merupakan
keterampilan dalam melakukan pekerjaan dengan melibatkan anggota tubuh yang
berkaitan dengan gerak fisik (motorik) yang terdiri dari gerakan refleks,
keterampilan pada gerak dasar, perseptual, ketepatan, keterampilan kompleks,
ekspresif, dan interperatif.
P1 : Imitasi
P2 : Manipulasi
P3 : Presisi
P4 : Artikulasi
P5 : Naturalisasi
2. Keterampilan Berpikir Tingkat Tinggi sebagai Critical and Creative Thinking
Berpikir kritis merupakan proses mengerahkan
pengetahuan dan keterampilan dalam memecahkan permasalahan yang muncul,
mengambil keputusan, menganalisis semua asumsi yang muncul dan melakukan
investigasi atau penelitian berdasarkan data dan informasi yang telah
didapatkan sehingga menghasilkan informasi atau simpulan.
Elemen dasar tahapan keterampilan berpikir kritis
yaitu FRISCO
F (Focus) : Mengidentifikasi masalah dengan baik.
R (Reason) : Alasan-alasan yang diberikan bersifat logis atau tidak untuk disimpulkan.
I (Inference) : Jika alasan yang dikembangkan adalah tepat, maka alasan tersebut harus cukup sampai pada kesimpulan yang sebenarnya.
S (Situation) : Membandingkan dengan situasi yang sebenarnya.
C (Clarity) : Harus ada kejelasan istilah maupun penjelasan yang digunakan pada argumen sehingga tidak terjadi kesalahan dalam mengambil kesimpulan.
O (Overview) : Pengecekan terhadap sesuatu yang telah ditemukan, diputuskan, diperhatikan, dipelajari, dan disimpulkan.
F (Focus) : Mengidentifikasi masalah dengan baik.
R (Reason) : Alasan-alasan yang diberikan bersifat logis atau tidak untuk disimpulkan.
I (Inference) : Jika alasan yang dikembangkan adalah tepat, maka alasan tersebut harus cukup sampai pada kesimpulan yang sebenarnya.
S (Situation) : Membandingkan dengan situasi yang sebenarnya.
C (Clarity) : Harus ada kejelasan istilah maupun penjelasan yang digunakan pada argumen sehingga tidak terjadi kesalahan dalam mengambil kesimpulan.
O (Overview) : Pengecekan terhadap sesuatu yang telah ditemukan, diputuskan, diperhatikan, dipelajari, dan disimpulkan.
3. Keterampilan Berpikir Tingkat Tinggi
sebagai Problem Solving
Keterampilan berpikir tingkat tinggi sebagai
problem solving diperlukan dalam proses pembelajaran, karena pembelajaran yang
dirancang dengan pendekatan pembelajaran berorientasi pada keterampilan tingkat
tinggi tidak dapat dipisahkan dari kombinasi keterampilan berpikir dan
keterampilan kreativitas untuk pemecahan masalah.
Menurut Mourtos, Okamoto, dan Rhee, ada enam aspek
yang dapat digunakan untuk mengukur sejauh mana keterampilan pemecahan masalah
peserta didik, yaitu:
- Menentukan masalah. Mendefinisikan masalah, menjelaskan permasalahan, menentukan kebutuhan data dan informasi yang harus diketahui sebelum digunakan untuk mendefinisikan masalah sehingga menjadi lebih detail, dan mempersiapkan kriteria untuk menentukan hasil pembahasan dari masalah yang dihadapi;
- Mengeksplorasi masalah. Menentukan objek yang berhubungan dengan masalah, memeriksa masalah yang terkait dengan asumsi, dan menyatakan hipotesis yang terkait dengan masalah;
- Merencanakan solusi. Peserta didik mengembangkan rencana untuk memecahkan masalah, memetakan sub-materi yang terkait dengan masalah, memilih teori prinsip dan pendekatan yang sesuai dengan masalah, dan menentukan informasi untuk menemukan solusi;
- Melaksanakan rencana. Pada tahap ini peserta didik menerapkan rencana yang telah ditetapkan;
- Memeriksa solusi. Mengevaluasi solusi yang digunakan untuk memecahkan masalah; dan
- Mengevaluasi. Pada langkah ini, solusi diperiksa, asumsi yang terkait dengan solusi dibuat, memperkirakan hasil yang diperoleh ketika mengimplementasikan solusi dan mengomunikasikan solusi yang telah dibuat.
KOMPETENSI KETERAMPILAN 4CS
(CREATIVITY, CRITICAL THINKING, COLLABORATION, COMMUNICATION)
Pembelajaran abad 21 menggunakan istilah yang
dikenal sebagai 4Cs (critical thinking, communication, collaboration, and
creativity).
Peta Kompetensi Keterampilan 4Cs:
- Creativity Thinking and innovation. Peserta didik dapat menghasilkan, mengembangkan, dan mengimplementasikan ide-ide mereka secara kreatif baik secara mandiri maupun berkelompok.
- Critical Thinking and Problem Solving. Peserta didik dapat mengidentifikasi, menganalisis, menginterpretasikan, dan mengevaluasi bukti-bukti, argumentasi, klaim, dan data-data yang tersaji secara luas melalui pengkajian secara mendalam, serta merefleksikannya dalam kehidupan sehari-hari.
- Communication. Peserta didik dapat mengomunikasikan ide-ide dan gagasan secara efektif menggunakan media lisan, tertulis, maupun teknologi.
- Collaboration. Peserta didik dapat bekerja sama dalam sebuah kelompok dalam memecahkan permasalahan yang ditemukan.
PENGEMBANGAN INDIKATOR PENCAPAIAN
KOMPETENSI (IPK)
Pengembangan IPK memperhatikan hal-hal seperti:
- Bentukanlah proses berpikir yang akan dilakukan oleh peserta didik untuk mencapai kompetensi minimal yang ada pada KD;
- Rumusan IPK menggunakan kata kerja operasional (KKO) yang bisa diukur;
- Dirumuskan dalam kalimat yang simpel, jelas, dan mudah dipahami;
- Tidak menggunakan kata yang bermakna ganda;
- Hanya mengandung satu tindakan;
- Memperhatikan karakteristik mata pelajaran, potensi, dan kebutuhan peserta didik, sekolah, masyarakat, dan lingkungan/daerah.
Model Pembelajaran Inkuiri
Model pembelajaran inkuiri merupakan kegiatan
pembelajaran yang melibatkan secara maksimal seluruh kemampuan peserta didik
untuk mencari dan menyelidiki sesuatu secara sistematis kritis dan logis
sehingga mereka dapat merumuskan sendiri temuannya.
DIMENSI LITERASI
Literasi Baca dan Tulis
Literasi baca dan tulis adalah pengetahuan dan
kecakapan untuk membaca, menulis, mencari, menelusuri, mengolah, dan memahami
informasi untuk menganalisis, menanggapi, dan menggunakan teks tertulis untuk
mencapai tujuan, mengembangkan pemahaman dan potensi, serta untuk
berpartisipasi di lingkungan sosial.
Literasi Numerasi
Literasi numerasi adalah pengetahuan dan kecakapan
untuk (a) bisa memperoleh, menginterpretasikan, menggunakan, dan
mengomunikasikan berbagai macam angka dan simbol matematika untuk memecahkan
masalah praktis dalam berbagai macam konteks kehidupan sehari-hari; (b) bisa
menganalisis informasi yang ditampilkan dalam berbagai bentuk (grafik, tabel,
bagan, dsb.) untuk mengambil keputusan.
Literasi Sains
Literasi sains adalah pengetahuan dan kecakapan
ilmiah untuk mampu mengidentifikasi pertanyaan, memperoleh pengetahuan baru,
menjelaskan fenomena ilmiah, serta mengambil simpulan berdasarkan fakta,
memahami karakteristik sains, membangun kesadaran bagaimana sains dan teknologi
membentuk lingkungan alam, intelektual dan budaya, serta meningkatkan kemauan
untuk terlibat dan peduli dalam isu-isu yang terkait sains.
Literasi Digital
Literasi digital adalah pengetahuan dan kecakapan
untuk menggunakan media digital, alat-alat komunikasi, atau jaringan dalam
menemukan, mengevaluasi, menggunakan, membuat informasi, dan memanfaatkannya
secara sehat, bijak, cerdas, cermat, tepat, dan patuh hukum dalam rangka
membina komunikasi dan interaksi dalam kehidupan sehari-hari.
Literasi Finansial
Literasi finansial adalah pengetahuan dan kecakapan
untuk mengaplikasikan (a) pemahaman tentang konsep dan risiko, (b)
keterampilan, dan (c) motivasi dan pemahaman agar dapat membuat keputusan yang
efektif dalam konteks finansial untuk meningkatkan kesejahteraan finansial,
baik individu maupun sosial, dan dapat berpartisipasi dalam lingkungan
masyarakat.
Literasi Budaya dan Kewargaan
Literasi budaya adalah pengetahuan dan kecakapan
dalam memahami dan bersikap terhadap kebudayaan Indonesia sebagai identitas
bangsa. Sementara itu, literasi kewargaan adalah pengetahuan dan kecakapan
dalam memahami hak dan kewajiban sebagai warga masyarakat.
PENGUATAN PENDIDIKAN KARAKTER
Pada Permendikbud 20 Tahun 2018 menyatakan,
1.
PPK
dilaksanakan dengan menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam pendidikan karakter
terutama meliputi nilai-nilai religius, jujur, toleran, disiplin, bekerja
keras, kreatif, mandiri, demokratis, rasa ingin tahu, semangat kebangsaan,
cinta tanah air, menghargai prestasi, komunikatif, cinta damai, gemar membaca,
peduli lingkungan, peduli sosial, dan bertanggung jawab.
2.
Nilai
sebagaimana dimaksud pada ayat (1) merupakan perwujudan dari 5 (lima) nilai
utama yang saling berkaitan yaitu religiusitas, nasionalisme, kemandirian,
gotong royong, dan integritas yang terintegrasi dalam kurikulum.
3.
Satuan
pendidikan jenjang pendidikan dasar atau satuan pendidikan jenjang pendidikan
menengah diselenggarakan melalui kegiatan Intrakurikuler, Kokurikuler, dan
Ekstrakurikuler, yang dilaksanakan secara kreatif dan terpadu.
Untuk materi KOMPETENSI PROFESIONAL,
menyesuaikan dengan 2 unit pembelajaran yang dipelajari di kelompok belajarnya,
silahkan BUKA Buku
Peningkatan Kompetensi Pembelajaran.
Ringkasan Materi Post Test PKP (Peningkatan Kompetensi Pembelajaran) dapat di Unduh disini
0 Response to "Ringkasan Materi Post Test PKP (Peningkatan Kompetensi Pembelajaran)"
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.