Tata cara Pendaftaran untuk dapat akses ke aplikasi e-Klim
Tata cara Pendaftaran untuk dapat akses ke aplikasi e-Klim
- Silahkan KLIK tombol REGISTRASI untuk melakukkan pendaftaran,akan muncul submenu Pendafataran e-Klim
 - Pada Kolom NIP ketik NIP (apabila mimiliki NIP lama silahkan gunakan NIP lama )
 - Apabila Nip bp/ibu/sdr. sesuai dengan database , maka akan muncul FORM isian seperti berikut:
 
- Kolom Alamat harus diisi dengan alamat peserta terbaru
 - Kolom Kodepos diisi dengan kodepos sesuai alamat tempat tinggal
 - Apabila terdapat perbedaan pada provinsi/kabupaten/kecamatan/desa , maka harus dilakukan perubahan mulai dari PROVINSI
 - Untuk memilih provinsi klik tanda panah yang berada disebelah kanan, kemudian pilih nama provinsi, untuk yang lainnya sama perlakuannya seperti pada pemilihan Provinsi
 - Anda diwajibkan mengisi kolom NO Telpon, Alamat Email dan Nomor KTP
 - Anda diwajibkan mencatat angka PIN yang tertera dibawah ini, karena PIN merupakan password untuk mengakses e-Klim
 - Klik tombol SIMPAN untuk merekam data anda ke database computer
 - Apabila akan membatalkan proses pendaftaran maka tekan tombol CANCEL kemudian klick OK
 
Demikian Tata cara Pendaftaran untuk dapat akses ke aplikasi e-Klim bisa mermanfaat untuk bapak/ibu khususnya PNS

0 Response to "Tata cara Pendaftaran untuk dapat akses ke aplikasi e-Klim"
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.