-->

Penyetaraan Ijazah dan Izin Belajar Siswa International

E-Layanan Pendidikan Dasar merupakan layanan yang dibuat Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar guna memenuhi kebutuhan para peserta didik dalam pelayanan izin belajar dan penyetaraan ijazah. Layanan ini terdiri dari layanan Penyetaraan Ijazah, layanan Izin Belajar untuk Warga Negara Asing yang ingin belajar di dalam negeri dan layanan Penyaluran Siswa untuk warga negara Indonesia dari luar negeri atau siswa Satuan Pendidikan Kerjasama (dh. Internasional) di dalam negeri ingin belajar di sekolah nasional.

1. Langkah Pertama Silahkan Buka http://www.kemdikbud.go.id/ dengan tampilan Screenshot di bawah ini
    Kemudian Pilih yang bertanda anak panah merah

2. Langkah Kedua siapkan data diri dan klik Daftar seperti gambar di bawah ini

3. Langkah Ketiga adalah memasukan semua data data ke form yang sudah disediakan seperti gambar di  bawah ini

Persyaratan Dokumen Untuk Ijin Belajar Siswa WNA

Persyaratan dokumen lampiran pada saat pengajuan permohonan melalui Portal
Persyaratan Ijin Belajar Baru

  1. Paspor Siswa (*)
  2. Rapor Terakhir (*)
  3. Surat pernyataan bahwa yang bersangkutan tidak bekerja/tidak akan bekerja selama belajar (*)
  4. Surat jaminan pembiayaan dari orang tua/sponsor (*)
  5. Surat keterangan dari sekolah yang dituju di Indonesia (*)
  6. Paspor/KTP (orang Tua/sponsor) (*)
Keterangan : (*) Scan berwarna
Persyaratan nomor 3 dan 4 harus disertai tanda tangan diatas materai Rp.6000
Persyaratan Ijin Belajar Perpanjangan

  1. Paspor Siswa(*)
  2. Rapor Terakhir (*)
  3. Surat pernyataan bahwa yang bersangkutan tidak bekerja/tidak akan bekerja selama belajar (*)
  4. Surat jaminan pembiayaan dari orang tua/sponsor (*)
  5. Surat keterangan dari sekolah yang dituju di Indonesia (*)
  6. Paspor/KTP (bagi sponsor perorangan) (*)
  7. KITAS (Kartu Ijin Tinggal Sementara dari Kantor Imigrasi)
  8. SKLD (Surat Keterangan Lapor Diri dari Polri)
Keterangan : (*) Scan berwarna
Persyaratan nomor 3 dan 4 harus disertai tanda tangan diatas materai Rp.6000
Persyaratan dokumen pada saat menunjukkan dokumen asli di Sub-bag Kerja Sama
  1. Tanda Terima Permohonan (yang didapat dari Aplikasi ”web” Ijin Belajar Siswa WNA)
  2. Dokumen asli dari seluruh dokumen yang hasil pemindaiannya telah dikirim (secara elektronik) pada saat mengajukan permohonan melalui Aplikasi ”web” Ijin Belajar Siswa WNI
Selesai 

Baca petunjuk mengenai penyetaraan Ijasah
Berikut adalah langkah langkah penyetaraan Ijasah untuk mengetahui perkembangannya silahkan Klik
 

0 Response to "Penyetaraan Ijazah dan Izin Belajar Siswa International"

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel