-->

Kebijakan Menteri Pendidikn dan Kebudayaan Terbaru

 Mendikbud Muhadjir Effendy. Foto: dok.JPNN.com
Mendikbud Muhadjir Effendy.
Lagi, Ini Kebijakan Mendikbud Baru, Penting gak sih? 
JAKARTA – Setelah wacana full day school, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy punya gagasan merevitalisasi komite sekolah.
Mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) itu menuturkan, pihaknya ingin peranan komite sekolah dibangkitkan lagi. Namun, kali ini dengan wajah baru dengan nama badan gotong royong sekolah. 
”Sehingga, fungsi gotong royong dan musyawarahnya lebih besar,” tuturnya dalam acara kongres Federasi Guru Independen Indonesia (FGII) di Jakarta, kemarin (27/8). 
Dalam gambarannya, kelak, badan ini akan diisi bukan hanya dari perwakilan sekolah dan orang tua, tapi juga perwakilan masyarakat setempat. Perwakilan ini bisa diwakili oleh kepala desa ataupun perwakilan ibu PKK. Karena, pada nyatanya lingkungan setempat masih berperan besar. Apalagi untuk sekolah tingkat dasar (SD). 
”Jadi nantinya, orang tua, sekolah dan masyarakat bisa bersama-sama memikirkan bagaimana cara memajukan sekolah dan menghimpun dana dari masyarakat. sehingga, kalau ada anak yang tidak mampu bisa segera disantuni dan yang mampu menyantuni,” papar pria kelahiran Madiun, 60 tahun silam itu. 
Selain dari desa, lanjut dia, perwakilan dari lingkungan setempat juga dilengkapi oleh pihak puskesma. Perwakilan puskesmas bertugas untuk membantu mengatur lingkungan sekolah agar selalu sehat. Sehingga, kesehatan sekolah tidak jadi tanggung jawab guru semata namun juga pihak puskesmas. 
”Karena bagaimanapun masalah kesehatan ini penting,” tegasnya. Dia mengaku, wacana ini Ssudah dikomunikasikan dengan Menteri Kesehatan (Menkes) untuk penugasan tersebut. 
Menurut kacamata Muhadjir, wacana pelibatan pihak lingkungan sekolah untuk pengembangan sekolah ini sangat potensial. Banyak keuntungan yang bisa diambil untuk sekolah maupun pendidikan anak.
Dia mencontohkan, salah satunya terkait dana desa yang sedang getol digelontorkan pemerintah. 
”Kalau kepala sekolahnya lincah, bisa berkoordinasi dengan kepala desa agar dana desa juga bisa digunakan untuk pendidikan di desa tersebut. saling gotong royong untuk kepentingan bersama,” ungkapnya.


SOP (Standard Operating Procedure) Sekolah Dalam Mengarahkan Peminatan Peserta Didik



0 Response to "Kebijakan Menteri Pendidikn dan Kebudayaan Terbaru"

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel