Kebijakan Menteri Pendidikn dan Kebudayaan Terbaru
Mendikbud Muhadjir Effendy.
Lagi, Ini Kebijakan Mendikbud Baru, Penting gak sih?
JAKARTA –
Setelah wacana full day school, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
(Mendikbud) Muhadjir Effendy punya gagasan merevitalisasi komite
sekolah.
Mantan Rektor Universitas Muhammadiyah
Malang (UMM) itu menuturkan, pihaknya ingin peranan komite sekolah
dibangkitkan lagi. Namun, kali ini dengan wajah baru dengan nama badan
gotong royong sekolah.
”Sehingga, fungsi gotong royong dan
musyawarahnya lebih besar,” tuturnya dalam acara kongres Federasi Guru
Independen Indonesia (FGII) di Jakarta, kemarin (27/8).
Dalam gambarannya, kelak, badan ini akan
diisi bukan hanya dari perwakilan sekolah dan orang tua, tapi juga
perwakilan masyarakat setempat. Perwakilan ini bisa diwakili oleh kepala
desa ataupun perwakilan ibu PKK. Karena, pada nyatanya lingkungan
setempat masih berperan besar. Apalagi untuk sekolah tingkat dasar
(SD).
”Jadi nantinya, orang tua, sekolah dan
masyarakat bisa bersama-sama memikirkan bagaimana cara memajukan sekolah
dan menghimpun dana dari masyarakat. sehingga, kalau ada anak yang
tidak mampu bisa segera disantuni dan yang mampu menyantuni,” papar pria
kelahiran Madiun, 60 tahun silam itu.
Selain dari desa, lanjut dia, perwakilan
dari lingkungan setempat juga dilengkapi oleh pihak puskesma.
Perwakilan puskesmas bertugas untuk membantu mengatur lingkungan sekolah
agar selalu sehat. Sehingga, kesehatan sekolah tidak jadi tanggung
jawab guru semata namun juga pihak puskesmas.
”Karena bagaimanapun masalah kesehatan
ini penting,” tegasnya. Dia mengaku, wacana ini Ssudah dikomunikasikan
dengan Menteri Kesehatan (Menkes) untuk penugasan tersebut.
Menurut kacamata Muhadjir, wacana
pelibatan pihak lingkungan sekolah untuk pengembangan sekolah ini sangat
potensial. Banyak keuntungan yang bisa diambil untuk sekolah maupun
pendidikan anak.
Dia mencontohkan, salah satunya terkait dana desa yang sedang getol digelontorkan pemerintah.
”Kalau kepala sekolahnya lincah, bisa
berkoordinasi dengan kepala desa agar dana desa juga bisa digunakan
untuk pendidikan di desa tersebut. saling gotong royong untuk
kepentingan bersama,” ungkapnya.
0 Response to "Kebijakan Menteri Pendidikn dan Kebudayaan Terbaru"
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.