-->

Panduan Penilaian Hasil Belajar dan Pengembangan Karakter SMK

Panduan Penilaian Hasil Belajar dan Pengembangan Karakter SMK


Panduan Penilaian Hasil Belajar dan Pengembangan Karakter SMK-Penilaian pendidikan merupakan proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik mencakup: penilaian kinerja, penilaian diri, penilaian berbasis portofolio, penilaian harian, penilaian tengah semester, penilaian akhir semester, ujian tingkat kompetensi, ujian mutu tingkat kompetensi, ujian nasional, ujian sekolah berstandar nasional, dan ujian sekolah/madrasah. Adapun beberapa pengertian pada penilaian Pendidikan Menengah Kejuruan, secara umum dapat diuraikan sebagai berikut :
Panduan Penilaian Hasil Belajar dan Pengembangan Karakter SMK

  1. Standar Penilaian Pendidikan adalah kriteria minimal mengenai lingkup, tujuan, manfaat, prinsip, mekanisme, prosedur, dan instrumen Penilaian Hasil Belajar peserta didik yang digunakan sebagai dasar dalam Penilaian Hasil Belajar peserta didik pada PMK.
  2. Pembelajaran adalah proses interaksi antar peserta didik, antara peserta didik dengan pendidik dan sumber belajar pada suatu lingkungan belajar.
  3. Penilaian pembelajaran adalah Penilaian Hasil Belajar untuk perbaikan proses pembelajaran.
  4. Penilaian hasil belajar oleh pendidik adalah proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengukur capaian hasil belajar peserta didik dalam aspek sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang dilakukan secara terencana dan sistematis untuk memantau proses, kemajuan belajar, dan perbaikan hasil belajar.
  5. Kriteria Pencapaian Kompetensi adalah penguasaan kompetensi minimal yang ditentukan oleh satuan pendidikan yang mengacu pada Standar Kompetensi Kelulusan.
  6. Penilaian Mandiri adalah proses yang dilakukan oleh peserta didik untuk melihat sejauh mana pencapaian kompetensi diri dibandingkan dengan target kompetensi yang akan dicapai disertai bukti yang sahih.
  7. Penugasan adalah proses integrasi antara pembelajaran dan penilaian yang dilakukan untuk mengukur dan mendorong penguasaan kompetensi peserta didik yang dikerjakan di dalam maupun luar kelas secara individu maupun berkelompok.
  8. Ulangan adalah proses yang dilakukan untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik secara berkelanjutan dalam proses pembelajaran untuk memantau kemajuan dan perbaikan hasil belajar peserta didik.




Demikian Panduan Penilaian Hasil Belajar dan Pengembangan Karakter SMK dapat bermanfaat untuk bapak ibu dapat bermanfaat untuk bapak ibu guru.

0 Response to "Panduan Penilaian Hasil Belajar dan Pengembangan Karakter SMK"

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel