MenPAN-RB: Rekrutmen PNS Jalur Honorer K1 dan K2 tak Boleh Lagi
Honorer K2 ikut tes CPNS. Ilustrasi Foto: dok.aheryy.blogspot.co.id
JAKARTA--Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Asman Abnur mengkritisi pola rekrutmen CPNS dari honorer kategori satu (K1)
dan kategori dua (K2). Terlebih sampai saat ini masalah pengangkatannya tidak kunjung selesai sejak 2005. "Permasalahan pengangkatan honorer K1
dan K2 yang tak kunjung selesai sejak 2005 tidak boleh lagi terjadi,"
tegas Menteri Asman, Minggu (28/8). Menurutnya, sejak pengangkatan honorer K1 dan K2, 60 persen ASN di antaranya hanya memiliki kemampuan di bidang administrasi.
Sementara sisanya tidak lebih dari 40 persen yang memiliki kemampuan secara spesifik. "Karena kepala daerah sesukanya merekrut
honorer K1 dan K2 dengan iming-iming di PNS-kan, alhasil tenaga yang direkrut lebih banyak ke tenaga administrasi. Padahal, yang dibutuhkan
birokrasi adalah PNS dengan kompetensi tinggi," bebernya. Saat ini jumlah PNS pusat dan daerah
4,5 juta orang. Sebanyak 1,9 juta orang di antaranya berpendidikan SMA
ke bawah dengan jabatan tenaga administrasi.
0 Response to "MenPAN-RB: Rekrutmen PNS Jalur Honorer K1 dan K2 tak Boleh Lagi"
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.