-->

Surat Edaran Pembelian Buku KK 2013 Pada Tahun Pelajaran 2017/2018

Memperhatikan Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2015 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, terkait Kontrak Payung E-Katalog Buku Kurikulum 2013 yang akan berakhir pada tanggal 30 Juni 2017 Pemesanan buku teks pelajaran Kurikulum 2013 kelas 1, 4, 7 dan 10, pada Semester I Tahun Pelajaran 2017/2018 yang menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), wajib dilakukan dengan cara belanja daring (online shopping) melalui laman e-katalog Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (LKPP) dengan transaksi cashless, dan dilaksanakan sebelum tanggal 30 Juni 2017;
 
Pelaksanaan belanja daring (online shopping) sebagaimana dimaksud pada nomor 1, wajib dilakukan kepada penyedia dan harga yang sudah ditetapkan oleh LKPP. Daftar penyedia yang sudah ditetapkan adalah sebagai berikut :
1). CV. Cakrawala Harapan Jaya;
2). PT. Jepe Press Media Utama;
3). PT. Gramedia;
4). PT. Intan Pariwara;
5). PT. Masmedia Buana Pustaka;
6). PT. Mulia Kencana Semesta;
7). PT. Pesona Edukasi;
8). PT. Sarana Pancakarya Nusa;
9). PT. Temprina Media Grafika;
10). PT. Tiga Serangkai Pustaka Mandiri
 
 
 
Jika merasa bapak ibu kepala sekolah masih belum jelas silahkan buka alamat resmi Kemdikbud pada laman tersebut sudah di jelaskan proses pembelian dan lain lainnya.
 
 
Sekian informasi mengenai Surat Edaran Pembelian Buku KK 2013 Pada Tahun Pelajaran 2017/2018 semoga dapat bermanfaat untuk bapak/ibu guru.
 
 

0 Response to "Surat Edaran Pembelian Buku KK 2013 Pada Tahun Pelajaran 2017/2018"

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel