Surat Edaran Pembelian Buku KK 2013 Pada Tahun Pelajaran 2017/2018
Memperhatikan Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2015 tentang Perubahan Keempat atas
Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, terkait
Kontrak Payung E-Katalog Buku Kurikulum 2013 yang akan berakhir pada tanggal 30 Juni
2017 Pemesanan buku teks pelajaran Kurikulum 2013 kelas 1, 4, 7 dan 10, pada Semester I Tahun
Pelajaran 2017/2018 yang menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), wajib
dilakukan dengan cara belanja daring (online shopping) melalui laman e-katalog Lembaga
Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (LKPP) dengan transaksi cashless, dan
dilaksanakan sebelum tanggal 30 Juni 2017;
Pelaksanaan belanja daring (online shopping) sebagaimana dimaksud pada nomor 1, wajib
dilakukan kepada penyedia dan harga yang sudah ditetapkan oleh LKPP. Daftar penyedia
yang sudah ditetapkan adalah sebagai berikut :
1). CV. Cakrawala Harapan Jaya;
2). PT. Jepe Press Media Utama;
3). PT. Gramedia;
4). PT. Intan Pariwara;
5). PT. Masmedia Buana Pustaka;
6). PT. Mulia Kencana Semesta;
7). PT. Pesona Edukasi;
8). PT. Sarana Pancakarya Nusa;
9). PT. Temprina Media Grafika;
10). PT. Tiga Serangkai Pustaka Mandiri
Jika merasa bapak ibu kepala sekolah masih belum jelas silahkan buka alamat resmi Kemdikbud pada laman tersebut sudah di jelaskan proses pembelian dan lain lainnya.
Sekian informasi mengenai Surat Edaran Pembelian Buku KK 2013 Pada Tahun Pelajaran 2017/2018 semoga dapat bermanfaat untuk bapak/ibu guru.
0 Response to "Surat Edaran Pembelian Buku KK 2013 Pada Tahun Pelajaran 2017/2018"
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.