-->

Cara Membuat Kartu Indonesia Sehat (KIS)

Cara Membuat Kartu Indonesia Sehat (KIS)

Program kartu Indonesia Sehat atau KIS merupakan salah satu implementasi program kerja presiden Jokowi. Program ini bertujuan memberikan jaminan kesehatan bagi kalangan yang tak mampu secara ekonomi dan yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS. Intinya, ini akan memberikan keringanan bagi masyarakat berekonomi lemah untuk memperoleh pelayanan kesehatan yang baik.

Dengan galaknya program BPJS. Sekarang kartu KIS telah berubah menjadi kartu BPJS. Pemegang kartu KIS akan memperoleh keanggotaan BPJS Kesehatan kelas III. Semua iuran bulanan akan ditanggung oleh pemerintah. Dari isu yang beredar, pemegang KIS akan dialihkan pada BPJS Kesehatan.
Cara Membuat Kartu Indonesia Sehat (KIS)
Cara Membuat Kartu Indonesia Sehat (KIS)

Untuk memperoleh kartu ini, pemohon tak harus melakukan registrasi. Kartu KIS ini akan didistribusikan oleh BPJS Kesehatan pada puskesma di tingkat kelurahan. Yang berhak menerima KIS ini adalah masyarakat kurang mampu dari hasil pendataan Program Perlindungan Sosial , PPLS 2011.

Syarat Untuk Mendapatkan KIS

Adapun ketentuan untuk mendapatkan KIS adalah masyarakat yang memenuhi persyaratan,
  1. Warga kurang mampu, penderita disability, gangguan jiwa, lansia yang telantar, anak jalan, pengemis dan gelandangan.
  2. Nama telah tercatat dalam PPLS 2011 dari data BPS tahun 2011. Juga disaratkan telah menjadi pemegang kartu Jamkesmas
  3. Daftar nama dalam PPLS 2011 bisa dicek pada Puskesmas terdekat atau kantor cabang BPJS Kesehatan terdekat.
  4. Bagi pemegang kartu Jamkesmas bisa menganti dengan kartu KIS pada kantor cabang BPJS Kesehatan terdekat.

Cara Memperoleh kartu KIS

Untuk memperoleh kartu KIS ada beberapa kelengkapan dokumen yang harus dipersiapkan.
  1. Kartu Identitas (KTP) dan Kartu Keluarga (KK)
  2. SKTM (Surat Keterangan Tak Mampu ) dari pejabat kelurahan domisili
  3. Surat pengantar dari Puskesmas Domisili

Ada suatu pertanyaan yang sering ditanyakan tentang Kartu Indonesia Sehat ini. Apakah pemilik Kartu Indonesia Sehat ini kita harus memiliki rekening bank? Tidak, jika ingin memiliki Kartu Indonesia Sehat ini, Anda tak harus mempunyai rekening bank.

Baca Juga Menambah Anggota Keluarga ke BPJS untuk PNS dan TNI POLRI

Prosedur dalam Membuat Kartu KIS

Setelah mempersiapkan syarat dokumen (KTP, KK), mintalah surat keterangan tak mampu dari kelurahan domisili Anda. Setelah itu kunjungi puskesmas terdekat untuk memperoleh Surat Pengantar untuk mendaftar BPJS Kesehatan PBI.

Setelah lengkap semuanya, selanjutnya datanglah ke kantor BPJS terdekat. Untuk pembuatan kartu tak akan dibutuhkan waktu lama. Biasanya Anda akan memperoleh kartu pada hari itu juga. Anda akan mendapatkan BPJS PBI (Program Bantuan Iuran)

0 Response to "Cara Membuat Kartu Indonesia Sehat (KIS)"

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel