-->

Format Laporan Kegiatan Fungsional Penilaian Angka Kredit Sesuai Buku 4

Format Laporan Kegiatan Fungsional Penilaian Angka Kredit Sesuai Buku 4 

Sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya, Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan Pengembangan Profesi bagi Guru sebagai salah satu unsur utama dalam kenaikan pangkat dan pengembangan karirnya selain kegiatan an/ pembimbingan dan tugas tambahan lain yang relevan dengan fungsi sekolahyang diberikan angka kredit untuk kenaikan pangkat/jabatan fungsional guru. Harapannya melalui Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan akan terwujud guru yang profesional yang bukan hanya sekedar memiliki ilmu pengetahuan yang kuat, tuntas dan tidak setengah-setengah, tetapi tidak kalah pentingnya juga memiliki kepribadian yang matang, kuat dan seimbang.
Format Laporan Kegiatan Fungsional Penilaian Angka Kredit Sesuai Buku 4
Format Laporan Kegiatan Fungsional Penilaian Angka Kredit Sesuai Buku 4

Dengan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi yang kuat, tuntas dan tidak setengah-setengah serta kepemilikan kepribadian yang prima, maka diharapkan guru terampil membangkitkan minat peserta didik kepada ilmu pengetahuan dan teknologi melalui penyajian layanan pendidikan yang bermutu. Mereka mampu membantu dan membimbing peserta didik untuk berkembang dan mengarungi dunia ilmu pengetahuan dan teknologi yang secara  cepat berubah sebagai ciri dari masyarakat abad ke-21. Agar pelaksanaan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan di lapangan sesuai dengan tujuan, maka disusunlah Buku Pedoman Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan dan Angka Kreditnya.

Format Laporan Kegiatan Fungsional Penilaian Angka Kredit Sesuai Buku 4 
Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan adalah bagian penting dari proses pengembangan keprofesian guru yang merupakan tanggungjawab guru secara individu sebagai masyarakat. Oleh karena itu, kegiatan Pengembangan Keprofesian  Berkelanjutan harus mendukung kebutuhan individu dalam meningkatkan praktik keprofesian guru dan fokus pada pemenuhan dan pengembangan kompetensi guru untuk mendukung pengembangan karirnya. Kegiatan ini mencakup lain pengembangan diri, publikasi ilmiah, dan/atau karya inovatif, yang bertujuan untuk:
  1. Pengembangan diri, untuk mencapai kompetensi dasar yang disyaratkan bagi profesi guru.
  2. Pengembangan diri untuk pendalaman dan pemutakhiran pengetahuan dan keterampilan yang berkaitan dengan kompetensinya sebagai guru.
  3. Peningkatan keterampilan dan kemampuan guru untuk menghasilkan publikasi ilmiah dan/atau karya inovatif.
  4. Peningkatan pengetahuan dan keterampilan untuk melaksanakan tugas-tugas tambahan yang menunjang pengembangan karirnya sebagai guru.
  5. Pemenuhan kegiatan lain yang sesuai dengan kondisi dan kebutuhan guru saat ini dan di masa mendatang..

Prinsip-Prinsip Subunsur Publikasi Ilmiah
Hasil kegiatan pengembangan keprofesian berkelanjutan subunsur publikasi ilmiah, dan karya inovatif, harus memenuhi persyaratan “APIK”, yaitu sebagai berikut.
  1. Asli, laporan yang dibuat benar-benar merupakan karya asli penyusunnya, bukan merupakan plagiat/jiplakan, atau disusun dengan niat dan prosedur yang tidak jujur.
  2. Perlu, hal yang dilaporkan atau gagasan yang dituliskan, harus sesuatu yang diperlukan dan mempunyai manfaat dalam menunjang pengembangan profesi guru yang bersangkutan. Manfaat tersebut diutamakan untuk memperbaiki mutu pembelajaran di satuan pendidikan guru bersangkutan.
  3. Ilmiah, laporan disajikan dengan memakai kerangka isi dan mempunyai kebenaran yang sesuai dengan kaidah kebenaran ilmiah dan mengikuti kerangka isi yang telah ditetapkan.
  4. Konsisten, isi laporan harus sesuai dengan tugas pokok guru. Isi laporan harus berada pada bidang tugas guru yang bersangkutan, dan mempermasalahkan tentang tugas pembelajaran yang sesuai dengan tugasnya di sekolahnya.
Format Laporan Kegiatan Fungsional Penilaian Angka Kredit Sesuai Buku 4 bapak ibu gru dan kepala sekolah bisa unduh dalam format yang sudah di sesuaiikan Buku 4 yang mana di jadikan sebagai Pedoman atau Acuan Penilaian Angka Kredit

Format Laporan Kegiatan Fungsional Penilaian Angka Kredit Sesuai Buku 4  Dapat DI Unduh Di bawah ini :
Lampiran 1. Kerangka Laporan Diklat Fungsional
Lampiran 2. Isi Laporan Kegiatan Kolektif 
Lampiran 3. Kerangka Makalah Presentasi Ilmiah 
Lampiran 4. Kerangka Isi Publikasi Hasil penelitian Bidang Pendidikan Formal 
Lampiran 5a. Kerangka Isi Makalah Berupa Tinjauan Ilmiah di Bidang Pendidikan Formal
Lampiran 5b. Kerangka Isi Laporan Best Practice 
Lampiran 6. Kerangka Isi Buku Pelajaran
Lampiran 7. Kerangka Isi Modul 
Lampiran 8. Kerangka isi Diktat 
Lampiran 9. Kerangka Isi Buku dalam bidang pendidikan
Lampiran 10. Kerangka Isi Buku Pedoman Guru 
Lampiran 11. Kerangka Isi Laporan Karya Teknologi Tepat Guna
Lampiran 12. Kerangka Isi Laporan Portofolio Penciptaan Karya Seni 
Lampiran 13. Kerangka Isi Format Laporan Pembuatan Alat Pelajaran
Lampiran 14. Kerangka Isi Format Laporan Pembuatan Alat Peraga 

Demikian Format Laporan Kegiatan Fungsional Penilaian Angka Kredit Sesuai Buku 4 dapat bermanfaat untuk bapak iibu guru dalam menyusun Kegiatan fungsional

0 Response to "Format Laporan Kegiatan Fungsional Penilaian Angka Kredit Sesuai Buku 4 "

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel