-->

Berikut Surat Edaran Pendaftaran Kirab Pemuda 2018

ntuk mematangkan persiapan Kirab Pemuda 2018, Deputi I Bidang Pemberdayaan Pemuda Faisal Abdullah menggelar Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Kirab Pemuda 2018 bersama perwakilan 34 provinsi, dan 100 perwakilan Kabupaten/Kota se Indonesia di Wisma Kemenpora,  
 
Menurut Faisal, kegiatan ini adalah salah satu kegiatan yang bersifat nasional kita yang semuanya harus dilaksanakan dengan baik. "Kirab pemuda ini adalah merupakan perjalanan dari 100 wakil atau duta-duta pemuda kita di seluruh Indonesia dari Sabang - Merauke yang puncaknya akan bertemu di Bali pada 15 November. Acara ini akan dimulai 5 September, di Sabang dan juga di Marauke dengan membagi dua zona, barat dan timur dan mereka akan melintasi seluruh provinsi,"  
 
Ia melanjutkan, pada acara puncaknya di Bali akan banyak kegiatan yang kita lakukan. Salah satunya adalah pengenalan budaya peserta dari berbagai daerah. Para peserta akan mengenalkan budayanya saat mereka tiba di setiap provinsi. Di setiap provinsi mereka akan menginap di rumah-rumah penduduk, untuk bersatu dengan penduduk belerjasama dengan anak-anak muda lokal untuk melaksanakan kegiatan di bidang kepemudaan juga kegiatan lainnya sekaligus bertukar pengalaman. 
 
Ia berharap, rangkaian kegiatan Kirab Pemuda 2018 di setiap propinsi tidak monoton tapi harus bervariasi.  Misalnya di Provinsi A dan Provinsi B para peserta membuat kegiatan yang berbeda. "Di 17 Provinsi, harus begitu, jadi  kegiatan yang dilakukan  peserta kirab pemuda ini tidak monoton. Selain itu, Kirab Pemuda didukung oleh 21 kementerian dan non lembaga dengan memberikan kegiatan di masing-masing wilayah atau provinsi,'" jelasnya. Terkait sosialisasi, Faisal mengatakan bahwa di setiap Dispora masing-masing diharapkan dipasang spanduk dan juga ada logo Asian Games dan Asian Para Games sebagai trut serta mendukung pelaksanaanya.

Surat Edaran Pendaftaran Kirab Pemuda 2018 Unduh

0 Response to "Berikut Surat Edaran Pendaftaran Kirab Pemuda 2018"

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel