Format Analisis Kerusakan Gedung dan Sarpras Sekolah
Kategori Kerusakan
1. Dinding Retak halus, kerusakan tidak tembus
2. Plesteran boleh terkelupas
3. Plafon dan listplank boleh rusak
4. Tidak ada kerusakan struktural
1. Dinding Retak halus, kerusakan tidak tembus
2. Plesteran boleh terkelupas
3. Plafon dan listplank boleh rusak
4. Tidak ada kerusakan struktural
Tindakan yang di anjurkan dalam bangunan tersebut tidak perlu dikosongkan, hanya perlu perbaikan
uatu bangunan dikategorikan mengalami kerusakan non-struktur apabila terjadi hal-hal sebagai berikut :
1. Retak halus (lebar celah lebih kecil dari 0,075 cm) pada plesteran
2. Serpihan plesteran berjatuhan
3. Mencakup luas yang terbatas
Tindakan yang perlu dilakukan adalah perbaikan (repair) secara arsitektur tanpa mengosongkan bangunan.
Suatu bangunan dikategorikan mengalami kerusakan struktur tingkat ringan apabila terjadi hal-hal sebagai berikut :
Tindakan yang perlu dilakukan adalah perbaikan (repair) secara arsitektur tanpa mengosongkan bangunan.
Suatu bangunan dikategorikan mengalami kerusakan struktur tingkat ringan apabila terjadi hal-hal sebagai berikut :
1. Retak kecil (lebar celah antara 0,075 hingga 0,60 cm) pada dinding
2. Plester lepas & berjatuhan
3. Mencakup luas yang besar
4. Kerusakan bagian-bagian non-struktur seperti pada cerobong, listplank, dsb.
5. Kemampuan struktur untuk memikul beban tidak banyak berkurang
6. Laik fungsi/huni
Tindakan yang perlu dilakukan adalah perbaikan (repair) yang bersifat arsitektur agar daya tahan bangunan tetap terpelihara. Perbaikan dengan kerusakan ringan pada struktur dapat dilakukan tanpa mengosongkan bangunan.
Suatu bangunan dikategorikan mengalami kerusakan struktur tingkat sedang apabila terjadi hal-hal sebagai berikut :
Tindakan yang perlu dilakukan adalah perbaikan (repair) yang bersifat arsitektur agar daya tahan bangunan tetap terpelihara. Perbaikan dengan kerusakan ringan pada struktur dapat dilakukan tanpa mengosongkan bangunan.
Suatu bangunan dikategorikan mengalami kerusakan struktur tingkat sedang apabila terjadi hal-hal sebagai berikut :
1. Retak besar (lebar celah lebih besar dari 0,60 cm) pada dinding
2. Retak menyebar luas di banyak tempat, seperti pada dinding pemikul beban, kolom, cerobong miring dan runtuh.
3. Kemampuan struktur untuk memikul beban sudah berkurang sebagian
4. Laik fungsi/huni
Tindakan yang perlu dilakukan adalah :
1. Restorasi bagian struktur dan perkuatan (strengthening) untuk menahan beban gempa
1. Restorasi bagian struktur dan perkuatan (strengthening) untuk menahan beban gempa
2. Perbaikan (repair) secara arsitektur
3. Bangunan dikosongkan dan dapat dihuni kembali setelah proses restorasi selesai
dari uraian di atas sudah tentu bagaimana cara membuat laporan kerusakan agar dapat menerima bantuan gedung dan sarana prasarana sekolah, di bawah ini adalah link download :
Format Analisis Kerusakan Gedung Sekolah
Format Analisis Kerusakan Sarpras Sekolah
0 Response to "Format Analisis Kerusakan Gedung dan Sarpras Sekolah"
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.