Larang PNS Main Pokemon GO di Kantor
Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi melarang semua pegawai negeri sipil (PNS) bermain game virtual. Larangan itu dicuitkan Yuddy melalui akun Twitter-nya, @yuddychrisnandi, pada Selasa, 19 Juli 2016.
"Saya meminta aparatur negara tidak bermain game virtual apa pun di dalam lingkungan kantor," tulis Yuddy. Dia juga memberikan alasan larangan itu, yakni demi keamanan atau kerahasiaan setiap instansi pemerintahan.
Dia berkicau dua kali terkait larangan tersebut. Di cuitan kedua, dia berharap PNS di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi juga tidak memainkan segala game virtual jenis apa pun.
"Khususnya semua aparatur Kemenpan RB, dilarang bermain game virtual di dalam lingkungan kantor," ucapnya. "Demi keamanan dan kerahasiaan instansi," katanya lagi.
Sebelumnya, sejumlah pejabat juga sempat melarang PNS bermain game virtual. Salah satunya Pokemon GO. Wakil Gubernur Jawa Timur Saifullah Yusuf juga melarang jajarannya memainkan game virtual semacam Pokemon GO di saat jam kerja.
Akhir-akhir ini, demam memainkan Pokemon GO tidak hanya terjadi di dunia, tapi juga di masyarakat Indonesia. Di Indonesia, sejumlah tempat publik menjadi wahana bagi gamers untuk berburu Pokemon.
0 Response to "Larang PNS Main Pokemon GO di Kantor"
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.