-->

Alur pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun 2018/2019

  1. Alur pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru yang mendaftar tidak datang langsung ke satuan pendidikan:
    • Calon peserta didik membuka situs internet Penerimaan Peserta Didik Baru 
    • Calon peserta didik mencetak hasil pendaftaran yang telah dilakukan melalui internet;
    • Calon peserta didik datang ke satuan pendidikan dan menyerahkan tanda bukti pendaftaran berupa print out pendaftaran dan syarat-syarat yang dibutuhkan untuk dilakukan verifikasi oleh Panitia pendaftaran;
    • Calon peserta didik menunggu pengesahan dan penyerahan tanda bukti pendaftaran dari Panitia Pendaftaran;
    • Calon peserta didik menerima tanda bukti pendaftaran dari Panitia sebagai bukti pada pendafataran ulang apabila diterima;
Alur pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun 2018/2019
Alur pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun 2018/2019


  1. Alur pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru yang mendaftar datang langsung ke satuan pendidikan :
    • Calon peserta didik menuju satuan pendidikan pilihan 1 dengan membawa persyaratan yang telah ditetapkan;
    • Calon peserta didik dan/atau dibantu oleh operator pada satuan pendidikan melakukan entry data formulir pendaftaran melalui komputer secara online yang disediakan oleh satuan pendidikan;
    • Calon peserta didik menyerahkan tanda bukti pendaftaran berupa print out pendaftaran dan syarat-syarat yang dibutuhkan untuk dilakukan verifikasi oleh Panitia Pendaftaran;
    • Calon peserta didik menunggu pengesahan dan penyerahan tanda bukti pendaftaran dari Panitia Pendaftaran;
    • Calon peserta didik menerima tanda bukti pendaftaran dari panitia sebagai bukti pada pendaftaran ulang apabila ditrima.
Kelengkapan administrasi yang harus dipenuhi oleh calon peserta didik yang mengikuti PPDB berupa :
  1. Foto copy dan telah dilegalisir pejabat berwenang (diserahkan pada saat verifikasi berkas) :
    • Ijazah SD/sederajat atau surat keterangan yang berpenghargaan sama dengan ijazah SD/ijazah Program Paket A/Ijazah satuan pendidikan luar negeri yang dinilai/dihargai sama/setingkat dengan SD;
    • Sertifikat Hasil Ujian Sekolah/Madrasah (SHUS) SD/MI sederajat;
    • Piagam prestasi tertiggi yang dimiliki dan sesuai kriteria yang ditetapkan;
  2. Foto copy serta menunjukkan aslinya (pada saat verifikasi berkas) :
    1. Kartu Keluarga (KK);
    2. Akta kelahiran/Keterangan Lahir dengan batas usia paling tinggi 15 (lima belas) tahun pada awal tahun pelajaran baru 2018/2019;
    3. Surat keterangan anak guru atau tenaga kependidikan dan FC SK Penugasan;
  3. Menyerahkan foto copy NISN pada saat verifikasi.

Baca Di Bawah ini :

Tata Cara Pendaftaran Lihat Disini

Juknis PPDB Tahun 2018/2019 Lihat Disini
Daftar Ulang Pendaftaran Peserta Didik Baru Lihat Disini

0 Response to "Alur pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun 2018/2019"

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel