Alur pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun 2018/2019
- Alur pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru yang mendaftar tidak datang langsung ke satuan pendidikan:
- Calon peserta didik membuka situs internet Penerimaan Peserta Didik Baru
- Calon peserta didik mencetak hasil pendaftaran yang telah dilakukan melalui internet;
- Calon peserta didik datang ke satuan pendidikan dan menyerahkan tanda bukti pendaftaran berupa print out pendaftaran dan syarat-syarat yang dibutuhkan untuk dilakukan verifikasi oleh Panitia pendaftaran;
- Calon peserta didik menunggu pengesahan dan penyerahan tanda bukti pendaftaran dari Panitia Pendaftaran;
- Calon peserta didik menerima tanda bukti pendaftaran dari Panitia sebagai bukti pada pendafataran ulang apabila diterima;
- Alur pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru yang mendaftar datang langsung ke satuan pendidikan :
- Calon peserta didik menuju satuan pendidikan pilihan 1 dengan membawa persyaratan yang telah ditetapkan;
- Calon peserta didik dan/atau dibantu oleh operator pada satuan pendidikan melakukan entry data formulir pendaftaran melalui komputer secara online yang disediakan oleh satuan pendidikan;
- Calon peserta didik menyerahkan tanda bukti pendaftaran berupa print out pendaftaran dan syarat-syarat yang dibutuhkan untuk dilakukan verifikasi oleh Panitia Pendaftaran;
- Calon peserta didik menunggu pengesahan dan penyerahan tanda bukti pendaftaran dari Panitia Pendaftaran;
- Calon peserta didik menerima tanda bukti pendaftaran dari panitia sebagai bukti pada pendaftaran ulang apabila ditrima.
Kelengkapan administrasi yang harus dipenuhi oleh calon peserta didik yang mengikuti PPDB berupa :
- Foto copy dan telah dilegalisir pejabat berwenang (diserahkan pada saat verifikasi berkas) :
- Ijazah SD/sederajat atau surat keterangan yang berpenghargaan sama dengan ijazah SD/ijazah Program Paket A/Ijazah satuan pendidikan luar negeri yang dinilai/dihargai sama/setingkat dengan SD;
- Sertifikat Hasil Ujian Sekolah/Madrasah (SHUS) SD/MI sederajat;
- Piagam prestasi tertiggi yang dimiliki dan sesuai kriteria yang ditetapkan;
- Foto copy serta menunjukkan aslinya (pada saat verifikasi berkas) :
- Kartu Keluarga (KK);
- Akta kelahiran/Keterangan Lahir dengan batas usia paling tinggi 15 (lima belas) tahun pada awal tahun pelajaran baru 2018/2019;
- Surat keterangan anak guru atau tenaga kependidikan dan FC SK Penugasan;
- Menyerahkan foto copy NISN pada saat verifikasi.
0 Response to "Alur pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun 2018/2019"
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.