Juknis Bantuan Peralatan Produksi Film TAhun 2017 Untuk SMK
Dalam rangka mewadahi dan meningkatkan prestasi siswa, sekolah sebagai lembaga pendidikan bagi generasi penerus bangsa diharapkan dapat membentuk karakter siswa yang memiliki dan menghayati nilai-nilai budaya, kearifan lokal, dan pembangunan karakter bangsa. Hal itu selayaknya ditopang dengan sarana pendukung yang memadai untuk mencapai sasaran yang maksimal.
Banyak sekolah yang memberikan pelajaran ekstrakurikuler di bidang seni budaya dan film. Namun, tidak semua sekolah atau satuan pendidikan memiliki laboratorium dan peralatan produksi film (jikapun ada sangat minim) untuk dapat mengapresiasi kegiatan ekstrakurikuler tersebut. Laboratorium yang menjadi skala prioritas bagi banyak sekolah adalah laboratorium di bidang eksakta, seperti laboratorium Kimia, Fisika, dan Biologi. Sementara itu, Laboratorium Seni, Budaya dan Film masih belum memadai.
Untuk mewadahi bakat para generasi muda tersebut, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Pusat Pengembangan Perfilman pada tahun 2017 mengalokasikan Bantuan Peralatan Produksi Film untuk sekolah (SMK/SMA) baik negeri maupun swasta. Sekolah yang menjadi sasaran kegiatan Bantuan Peralatan Produksi Film adalah sekolah yang memiliki potensi lebih dalam menghasilkan sumber daya manusia yang berkualitas, dalam hal ilmu pegetahuan maupun keterampilan, namun memiliki keterbatasan untuk mengakses sarana perfilman.
Dalam rangka melaksanakan kegiatan Bantuan Peralatan Produksi Film di tahun 2017, dirasa perlu untuk membuat petunjuk teknis dan spesifikasi teknis, yang berfungsi sebagai pedoman pelaksanaan kegiatan. Petunjuk teknis disusun sebagai acuan pelaksanaan untuk kegiatan Bantuan Peralatan
Produksi Film, yang mengatur antara lain tentang ketentuan kriteria penerima bantuan peralatan produksi film, serta proses penetapan dan penyaluran bantuan,
Produksi Film, yang mengatur antara lain tentang ketentuan kriteria penerima bantuan peralatan produksi film, serta proses penetapan dan penyaluran bantuan,
0 Response to "Juknis Bantuan Peralatan Produksi Film TAhun 2017 Untuk SMK"
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.