-->

Juknis dan Langkah-Langkah Pendaftaran SIM DAK Jenjang SMP Tahun 2017 Revisi 3

Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang Pendidikan merupakan salah satu kebijakan desentralisasi fiskal untuk mempercepat pembangunan infrastruktur akses, dan mutu pendidikan yang merata dan tepat sasaran. Percepatan pembangunan tersebut melalui kegiatan DAK bidang Pendidikan jenjang pendidikan menengah diharapkan dapat membantu pemerintah pusat dari segi pendanaan maupun pelaksanaan pembangunan dalam mewujudkan Pendidikan Menengah Universal (PMU). Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 55 tahun 2005 tentang Dana Perimbangan menyebutkan bahwa DAK dialokasikan setiap tahun untuk daerah tertentu dalam rangka mendukung pembangunan yang menjadi prioritas nasional. Mengingat pelaksanaan DAK merupakan kegiatan satu tahunan (single year), sehingga perlu dilakukan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan DAK secara berkala.
Juknis DAK Tahun 2017 Revisi 3
didalam pedoman DAK Jenjang SMP ini didalamnya sudah di jelaskan bagaimana proses pendaftaran melalui aplikasi sehingga dapat memudahkan bapak/ibu untuk melakukan pendataan di setiap sekolah.
untuk itu bapak/ibu perlu memiliki pedoman Resmi dari Kemdikbud yang dapat di Unduh di link berikut
 
 
Untuk melaksanakan Link SIM DAK Jenjang SMP

0 Response to "Juknis dan Langkah-Langkah Pendaftaran SIM DAK Jenjang SMP Tahun 2017 Revisi 3"

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel