juknis lomba inobel guru sma smk tahun 2017 tingkat nasional
Wawasan Pendidikan Nusantara : Sebagai salah satu upaya pemerintah dalam merealisasikan UndangUndang
Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan
Nasional Pasal 41 ayat (3) untuk memfasilitasi satuan pendidikan dengan
pendidik dan tenaga kependidikan yang diperlukan untuk menjamin
terselenggaranya pendidikan yang bermutu. Pendidikan yang bermutu adalah
pendidikan yang berfungsi untuk menyiapkan peserta didik agar dapat
menghadapi tantangan perubahan dalam kehidupan lokal, nasional, dan global
melalui pembelajaran aktif, inovatif, kreatif, dan menyenangkan. Untuk
menstimuli guru dalam mengembangkan pembelajaran yang aktif, inovatif dan
kreatif sesuai dengan perkembangan jaman, maka perlu pemerintah
menyelenggarakan kegiatan yang sesuai dan mampu mendongkrak semangat
berinovasi bagi guru.
Dalam rangka menciptakan pembelajaran yang bermutu, kreatif dan inovatif,
maka diperlukan berbagai upaya dari guru untuk selalu mengembangkan diri dalam
menciptakan pembelajaran yang bermutu. Sehubungan dengan hal tersebut, Direktorat
Pembinaan Guru Pendidikan Menengah, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan,
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada tahun 2017 akan menyelenggarakan Lomba
Inovasi Pembelajaran bagi Guru Pendidikan Menengah (Inobel) sebagai ajang bagi guru
untuk melakukan kegiatan pengembangan keprofesian berkelanjutan (PKB) agar kompetensi
keprofesiannya tetap sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, seni dan
budaya dan/atau olahraga.
Berkaitan dengan hal di atas, kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:
1. Kegiatan Lomba Inovasi Pembelajaran Bagi Guru Pendidikan Menengah dilaksanakan
dengan tahapan sebagai berikut:
a. Pengiriman Proposal paling lambat tanggal 31 Maret 2017
b. Pengumuman Seleksi Proposal tanggal 15 April 2017
c. Workshop Pendampingan yang dilaksanakan pada bulan April 2017
d. Seleksi Laporan Hasil Penelitian pada bulan Oktober 2017
e. Lomba Inovasi Pembelajaran Bagi Guru Pendidikan Menengah pada bulan Oktober
2017
2. Persyaratan Peserta lomba Inovasi Pembelajaran Bagi Guru Pendidikan Menengah sebagai
berikut:
a. Guru SMA dan SMK, baik PNS atau bukan PNS
b. Memiliki NUPTK
c. Guru yang belum pernah menjadi Pemenang Lomba Inobel pada tahun-tahun
sebelumnya.
d. Mengirimkan Proposal yang akan dikembangkan dalam pembelajaran di sekolah.
File
dalam bentuk pdf dan dikirim melalui www.kesharlindungdikmen.id dengan cara
mengisi biodata dan mengunggah proposal penelitian tersebut. Apabila ada video
pembelajaran melaui email : kesharlindung.dikmen@gmail.com
Tujuan
Pedoman Lomba Karya Inovasi Pembelajaran Guru Pendidikan
Menengah Tingkat Nasional Tahun 2017 ini disusun sebagai acuan bagi panitia
3
penyelenggara dan peserta lomba. Terselenggaranya Lomba Inovasi
Pembelajaran dengan lancar tertib dan sesuai dengan jadwal yang telah
ditentukan.
Sasaran
Lomba Inovasi Pembelajaran Guru Pendidikan Menengah bersifat
perorangan (individual) dengan sasaran guru-guru SMA dan SMK di seluruh
Indonesia baik PNS maupun Non PNS di Sekolah negeri maupun swasta yang
aktif melaksanakan tugas.
Hasil yang Diharapkan
1. Terwujudnya peningkatan kompetensi professional guru SMA dan SMK
pada aspek penulisan ilmiah dan pengembangan inovasi pembelajaran.
2. Terciptanya budaya menulis ilmiah dan inovatif bagi guru SMA dan SMK.
3. Terpilihnya guru SMA dan SMK dalam Lomba Karya Inovasi
Pembelajaran Guru Pendidikan Menengah Tingkat Nasional Tahun 2017.
Untuk Lebih Jelasnya Silahkan Download :
0 Response to "juknis lomba inobel guru sma smk tahun 2017 tingkat nasional"
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.