-->

juknis lomba inobel guru sma smk tahun 2017 tingkat nasional

Wawasan Pendidikan Nusantara : Sebagai salah satu upaya pemerintah dalam merealisasikan UndangUndang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 41 ayat (3) untuk memfasilitasi satuan pendidikan dengan pendidik dan tenaga kependidikan yang diperlukan untuk menjamin terselenggaranya pendidikan yang bermutu. Pendidikan yang bermutu adalah pendidikan yang berfungsi untuk menyiapkan peserta didik agar dapat menghadapi tantangan perubahan dalam kehidupan lokal, nasional, dan global melalui pembelajaran aktif, inovatif, kreatif, dan menyenangkan. Untuk menstimuli guru dalam mengembangkan pembelajaran yang aktif, inovatif dan kreatif sesuai dengan perkembangan jaman, maka perlu pemerintah menyelenggarakan kegiatan yang sesuai dan mampu mendongkrak semangat berinovasi bagi guru.
          Dalam rangka menciptakan pembelajaran yang bermutu, kreatif dan inovatif, maka diperlukan berbagai upaya dari guru untuk selalu mengembangkan diri dalam menciptakan pembelajaran yang bermutu. Sehubungan dengan hal tersebut, Direktorat Pembinaan Guru Pendidikan Menengah, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada tahun 2017 akan menyelenggarakan Lomba Inovasi Pembelajaran bagi Guru Pendidikan Menengah (Inobel) sebagai ajang bagi guru untuk melakukan kegiatan pengembangan keprofesian berkelanjutan (PKB) agar kompetensi keprofesiannya tetap sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, seni dan budaya dan/atau olahraga.
 
Berkaitan dengan hal di atas, kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:
1. Kegiatan Lomba Inovasi Pembelajaran Bagi Guru Pendidikan Menengah dilaksanakan dengan tahapan sebagai berikut:
    a. Pengiriman Proposal paling lambat tanggal 31 Maret 2017
    b. Pengumuman Seleksi Proposal tanggal 15 April 2017
    c. Workshop Pendampingan yang dilaksanakan pada bulan April 2017
    d. Seleksi Laporan Hasil Penelitian pada bulan Oktober 2017
    e. Lomba Inovasi Pembelajaran Bagi Guru Pendidikan Menengah pada bulan Oktober         2017
2. Persyaratan Peserta lomba Inovasi Pembelajaran Bagi Guru Pendidikan Menengah sebagai berikut:
    a. Guru SMA dan SMK, baik PNS atau bukan PNS
    b. Memiliki NUPTK
   c. Guru yang belum pernah menjadi Pemenang Lomba Inobel pada tahun-tahun        sebelumnya.
    d. Mengirimkan Proposal yang akan dikembangkan dalam pembelajaran di sekolah.
 
File dalam bentuk pdf dan dikirim melalui www.kesharlindungdikmen.id dengan cara mengisi biodata dan mengunggah proposal penelitian tersebut. Apabila ada video pembelajaran melaui email : kesharlindung.dikmen@gmail.com
 
Tujuan
Pedoman Lomba Karya Inovasi Pembelajaran Guru Pendidikan Menengah Tingkat Nasional Tahun 2017 ini disusun sebagai acuan bagi panitia 3 penyelenggara dan peserta lomba. Terselenggaranya Lomba Inovasi Pembelajaran dengan lancar tertib dan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. Sasaran
Lomba Inovasi Pembelajaran Guru Pendidikan Menengah bersifat perorangan (individual) dengan sasaran guru-guru SMA dan SMK di seluruh Indonesia baik PNS maupun Non PNS di Sekolah negeri maupun swasta yang aktif melaksanakan tugas.
Hasil yang Diharapkan
1. Terwujudnya peningkatan kompetensi professional guru SMA dan SMK pada aspek penulisan ilmiah dan pengembangan inovasi pembelajaran.
2. Terciptanya budaya menulis ilmiah dan inovatif bagi guru SMA dan SMK.
3. Terpilihnya guru SMA dan SMK dalam Lomba Karya Inovasi Pembelajaran Guru Pendidikan Menengah Tingkat Nasional Tahun 2017.
 
Untuk Lebih Jelasnya Silahkan Download  :
 
 
 
 
 

0 Response to "juknis lomba inobel guru sma smk tahun 2017 tingkat nasional"

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel