Panduan Penyelenggaraan Sekolah Dasar Standar Nasional
Panduan Penyelenggaraan SD Standar Nasional Direktorat Pembinaan TK dan SD
Sekolah Dasar Standar Nasional (SDSN) merupakan salah satu wujud peningkatan lembaga pendidikan sekolah dasar. SDSN diharapkan dapat menjamin mutu pendidikan sekolah dasar dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat untuk mendukung cita-cita membangun manusia Indonesia seutuhnya, yaitu “Insan Indonesia Cerdas dan Kompetitif meliputi cerdas spiritual, cerdas emosional, cerdas sosial, cerdas intelektual, dan cerdas kinestetis. Kompetitif mengandung makna berkepribadian unggul, bersemangat juang tinggi, mandiri, pantang menyerah, inovatif, dan produktif.
Sekolah Dasar Standar Nasional (SDSN) merupakan salah satu wujud peningkatan lembaga pendidikan sekolah dasar. SDSN diharapkan dapat menjamin mutu pendidikan sekolah dasar dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat untuk mendukung cita-cita membangun manusia Indonesia seutuhnya, yaitu “Insan Indonesia Cerdas dan Kompetitif meliputi cerdas spiritual, cerdas emosional, cerdas sosial, cerdas intelektual, dan cerdas kinestetis. Kompetitif mengandung makna berkepribadian unggul, bersemangat juang tinggi, mandiri, pantang menyerah, inovatif, dan produktif.
Sekolah Dasar Standar Nasional (SD-SN ) adalah pengelolaan dan penyelenggaraan Sekolah Dasar yang memenuhi berbagai aspek kriteria minimal dalam Standar Nasional Pendidikan dalam pelaksanaan sistem pendidikan nasional yang berlaku di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia. Sebagaimana telah disebutkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP), Standar tersebut mencakup :
- Standar kompetensi lulusan adalah kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap,pengetahuan dan keterampilan.
- Standar isi adalah ruang lingkup materi dan tingkat kompetensi yang dituangkan dalam kriteria tentang kompetensi tamatan, kompetensi bahan kajian, kompetensi mata pelajaran, dan silabus pembelajaran yang harus dipenuhi oleh peserta didik.
- Standar proses adalah standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan pelaksanaan pembelajaran pada satu satuan pendidikan untuk mencapai standar kompetensi lulusan.
- Standar pendidik dan tenaga kependidikan adalah kriteria pendidikan prajabatan dan kelayakan fisik maupun mental serta pendidikan dalam jabatan.
- Standar prasarana dan sarana adalah standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan kriteria minimal tentang ruang belajar, tempat berolahraga, tempat beribadah,perpustakaan, laboratorium, bengkel kerja, tempat bermain, tempat berkreasi danberekreasi, serta sumber belajar lain yang diperlukan untuk menunjang proses pembelajaran termasuk penggunaan tehnologi informasi dan komunikasi.
- Standar pengelolaan adalah standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan kegiatan pendidikan pada tingkat satuan pendidikan, kabupaten/kota, provinsi, atau nasional agar tercapai efesiensi dan efektivitas penyelenggaraan pendidikan.
- Standar pembiayaan adalah standar yang mengatur komponen dan besarnya operasi satuan pendidikan yang berlaku selama satu tahun.
- Standar penilaian pendidikan adalah standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan mekanisme, prosedur, dan instrumen penilaian prestasi belajar peserta didik.
Dalam upaya memandu sekolah, Direktorat Pembinaan TK dan SD , Direktorat Jenderal Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah Departemen Pendidikan Nasional menerbitkan Buku Petunjuk Pelaksanaan Sekolah Dasar Standar Nasional (SD-SN) yang intinya memuat aspek-aspek layanan pendidikan minimum yang seharusnya diberikan oleh sekolah dasar menuju Standar Nasional Pendidikan (SNP)
Untuk lebih jelas silahkan baca dan download Buku Panduan Sekolah Standar Nasional
0 Response to "Panduan Penyelenggaraan Sekolah Dasar Standar Nasional "
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.