Ayo Pahami Makna Logo Peringatan HUT RI ke-71
Logo Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-71
Kemerdekaan Republik Indonesia secara resmi telah dirilis pemerintah melalui
Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) pada 25 Mei 2016 lalu, Selanjutnya
masyarakat bisa mengakses logo tersebut di www.setneg.go.id.
Menurut Kepala Bekraf, konsep Logo HUT RI ke 71
adalah: Sebagai bentuk kerja nyata yang berkesinambungan maka visual 71 tahun
indonesia merdeka memiliki bentuk yang berkelanjutan dari logo 70 Tahun
Indonesia merdeka. Pada logo 71 tahun ini digambarkan dua setengah lingkaran
yang mengilustrasikan bilah baling-baling yang dinamis selalu berputar
mendorong pesat ke depan. Hal ini menunjukan komitmen pemerintah untuk kerja
nyata dalam memajukan Indonesia. Angka satu yang menembus bidang lingkaran
mengarah ke kanan atas merupakan ajakan bagi seluruh lapisan masyarakat agar
ber-“satu”, bahu membahu bekerja menembus segala rintangan. Secara tampilan
logo 71 Tahun Indonesia Merdeka bernuansa modern dan sederhana dalam tampilan.
Hal ini menunjukan sikap pemerintah yang mengutamakan keterbacaan yang
jelas/transparansi/informatif dalam seluruh kerja nyatanya. Penjelasan Kepala
Bekraf ini pun menjawab sudah pertanyaan masyarakat mengenai arti logo
tersebut.
Rilis logo 71 Tahun Indonesia Merdeka secara
resmi tertuang dalam surat Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara yang
ditandatangani Sekretaris Setneg Setya Utama Nomor :
B-1651/Kemensetneg/Ses/TU.00.04/05/2016 tanggal 25 Mei 2016 tentang Penyampaian
Logo Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-71 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun
2016 kepada Para Pimpinan Lembaga Negara, Para Menteri Kabinet Kerja, Gubernur
Bank Indonesia, Jaksa Agung, Panglima Tentara Nasional Indonesia, Kepala
Kepolisian Negara Republik Indonesia, Para Pimpinan Lembaga Pemerintah Non
Kementerian, Para Perwakilan RI di Luar Negeri, Para Gubernur Provinsi di
Seluruh indonesia, dan Para Bupati serta Walikota di Seluruh Indonesia.
0 Response to "Ayo Pahami Makna Logo Peringatan HUT RI ke-71"
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.