24 Unsur yang Dievaluasi dalam Program Penyelenggaraan Kegiatan Diklat Guru Pembelajar
24 Unsur yang Dievaluasi dalam Penyelenggaraan Kegiatan Diklat Guru Pembelajar_Instrumen
Evaluasi Penyelenggaraan Kegiatan mencangkup Program Kegiatan, Tanggal
Pelaksanaan, Tempat Pelaksanaan. Adapun yang dievaluasi meliputi dua
puluh empat unsur. Berikan respon terhadap unsur yang dievaluasi dengan
memberikan "tanda silang (X)" pada kolom 1, 2, 3, 4 atau 5 yang menurut
Anda paling sesuai. Keterangan skor :5 = Sangat Baik, 4 = Baik, 3 =
Cukup, 2 = Kurang, dan 1
= Sangat Kurang. Tulis saran atau tanggapan Anda untuk peningkatan
pelaksanaan selanjutnya. Setelah instrumen diisi, mohon segera
diserahkan kepada panitia.
24 Unsur yang Dievaluasi dalam Penyelenggaraan Kegiatan Diklat Guru Pembelajar:
1. Ketersediaan surat keputusan yang mendasari penyelenggaraan Diklat
2. Kejelesan tugas dan tanggung jawab penyelenggaraan Diklat
3. Ketepatan perencanaan dan pelaksanaan Diklat
4. Ketersediaan pedoman pelaksanaan Diklat
5. Kejelasan informasi (pemberitahuan) pelaksanaan Diklat
6. Kemudahan akses ke tempat penyelenggaraan Diklat
7. Fasilitasi transportasi darat/udara dari dan ke tempat Diklat
8. Kesiapan dan Ketersediaan sarana Diklat
9. Kenyamanan ruang Diklat
10. Kebersihan ruang Diklat
11. Kenyamanan kamar penginapan
12. Ketersediaan perlengkapan medis sederhana (P3K)
13. Ketersediaan sarana ibadah
14. Pembiayaan Diklat
15. Kelengkapan dokumen/kit bahan Diklat (materi, ATK, name tag)
16. Kualitas tampilan bahan Diklat
17. Keterbacaan pada bahan Diklat
18. Ketersediaan ilustrasi dan contoh pada bahan Diklat
19. Kesesuaian alokasi waktu pelaksanaan Diklat dengan tujuan dan sasaran program Diklat
20. Ketepatan alokasi waktu untuk menyelesaikan setiap bahan Diklat
21. Kecukupan menu yang mendukung pemenuhan gizi
22. Variasi hidangan/konsumsi
23. Ketepatan waktu penyediaan konsumsi
24. Layanan panitia
Demikian tentang Instrumen Evaluasi Penyelenggaraan Kegiatan Guru Pembelajar (Format-EV-01.1). Semoga bermanfaat.
24 Unsur yang Dievaluasi dalam Penyelenggaraan Kegiatan Diklat Guru Pembelajar:
1. Ketersediaan surat keputusan yang mendasari penyelenggaraan Diklat
2. Kejelesan tugas dan tanggung jawab penyelenggaraan Diklat
3. Ketepatan perencanaan dan pelaksanaan Diklat
4. Ketersediaan pedoman pelaksanaan Diklat
5. Kejelasan informasi (pemberitahuan) pelaksanaan Diklat
6. Kemudahan akses ke tempat penyelenggaraan Diklat
7. Fasilitasi transportasi darat/udara dari dan ke tempat Diklat
8. Kesiapan dan Ketersediaan sarana Diklat
9. Kenyamanan ruang Diklat
10. Kebersihan ruang Diklat
11. Kenyamanan kamar penginapan
12. Ketersediaan perlengkapan medis sederhana (P3K)
13. Ketersediaan sarana ibadah
14. Pembiayaan Diklat
15. Kelengkapan dokumen/kit bahan Diklat (materi, ATK, name tag)
16. Kualitas tampilan bahan Diklat
17. Keterbacaan pada bahan Diklat
18. Ketersediaan ilustrasi dan contoh pada bahan Diklat
19. Kesesuaian alokasi waktu pelaksanaan Diklat dengan tujuan dan sasaran program Diklat
20. Ketepatan alokasi waktu untuk menyelesaikan setiap bahan Diklat
21. Kecukupan menu yang mendukung pemenuhan gizi
22. Variasi hidangan/konsumsi
23. Ketepatan waktu penyediaan konsumsi
24. Layanan panitia
Demikian tentang Instrumen Evaluasi Penyelenggaraan Kegiatan Guru Pembelajar (Format-EV-01.1). Semoga bermanfaat.
0 Response to "24 Unsur yang Dievaluasi dalam Program Penyelenggaraan Kegiatan Diklat Guru Pembelajar"
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.