Berikut Jadwal Pelaksanaan Pendataan ATS PAUD Tahun 2017
Berdasarkan Petunjuk Teknis Bantuan Pendataan ANak Usia
Sekolah yang tidak Sekolah (ATS) tahun 2017 dalam pelaksanaan Program Indonesia
Pintar di himbau kepada dinas kabupaten untuk segera mengirimkan kelengkapan instrumen
ATS tahun 2017. bagi yang masih belum mengetahui Juknis Bantuan ATS Tahun 2017 Silahkan Unduh Disini
Pendataan Anak usia sekolah Tidak Sekolah (ATS) merupakan salah satu tugas penting untuk
mewujudkan Program Indonesia Pintar yang tepat sasaran dan merata. Pemegang Kartu Indonesia
Pintar (PIP) maupun belum memiliki KIP, yang tergolong miskin/tidak mampu terutama bagi anak
yang orang tuanya pemegang Kartu Perlindungan Sosial (KPS) atau Karta Keluarga Sejahtera
(KKS) perlu mendapatkan program pendidikan dasar pada jalur pendidikan formal maupun
nonformal atau mendapat program kursus dan pelatihan
Dengan berbagai kondisi dan situasi anak sehingga tidak mengikuti program pendidikan dasar
maupun kursus keterampilan, pemerintah mempunyai kewajiban untuk memberikan perhatian
untuk mendata dan mengajak kembali untuk kembali menempuh pendidikannya sehingga nantinya
dapat meningkatkan dan sejajar pendidikannya dengan anak-anak seusianya serta mampu
memberikan sumbangsihnya bagi kemajuan bangsa dan negara.
0 Response to "Berikut Jadwal Pelaksanaan Pendataan ATS PAUD Tahun 2017"
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.