-->

Komisi X DPR RI Sebut Banyak Data Fiktif Penerima Tunjangan Profesi Guru Makanya TPG di Pangkas 23,4 T

Terkait hebohnya kabar berita tingginya pemangkasan dana tunjangan profesi guru yang masih menuai kontroversi di kalangan DPR dan pemerintah yaitu menteri Keuangan , yang memangkas tunjangan profesi guru  .
METRONEWS.clcick --- Jakarta, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di bawah pimpinan Sri Mulyani berencana memangkas tunjangan profesi guru sebesar Rp23,4 triliun sebagai bagian dari pemotongan anggaran Rp137,6 triliun. 
Menteri Keuangan
Anggota Komisi X DPR RI, Dadang Rusdiana, mengatakan penghematan tersebut adalah penyesuaian atas kebutuhan riil tunjangan profesi guru. Sebab, sejumlah guru bersertifikat telah memasuki usia pensiun. Ada ketidakakuratan atau adanya data fiktif soal guru yang akan disertifikasi tahun ini.
"Jadi pada dasarnya tidak mengganggu guru yang sudah berjalan tunjangan profesi gurunya," kata Dadang saat dihubungi, di Jakarta, Jumat (26/8/2016). Komisi X, lanjutnya, akan terus mengevaluasi akurasi data guru yang disertifikasi. Dalam beberapa kunjungan ke dapil, selalu ada perbedaan data antara Kemendikbud dengan daerah. 
Hal itu dinilai berdampak pada mengendapnya dana di kas daerah. "Seperti di 2015, sekira Rp19 triliun mengendap di kas daerah. Ini yang akan kita evaluasi. Sehingga di masa sidang ini kita bentuk Panja Guru dan Tenaga Kependidikan, agar masalah data dan kebutuhan guru ini terawasi dengan baik.” 
Kebijakan ini, menurut Dadang, tak akan mengganggu kinerja para guru karena anggaran yang dipotong untuk guru yang sudah pensiun dan yang belum disertifikasi, tapi masuk daftar penerima. "Penghematan ini kita akan dalami, tentu kita akan cocokkan data dari Kemendikbud yang membenarkan adanya pemotongan dengan data yang ada di daerah. 
Jangan sampai pemotongan ini berdampak pada tidak dibayarkannya tunjangan kepada guru karena salah data," lanjutnya. Politikus Hanura tersebut juga mengindikasikan adanya unsur penyelewengan terhadap dana tunjangan yang selama ini mengendap. Oleh karena itu, perbaruan data perlu dilakukan agar tak ada lagi nama-nama fiktif penerima tunjangan.
Semoga informasi di atas bermanfaat , evaluasi memang di butuhkan karena masih banyak sektor yang harus di biyayai oleh  negara , dan semoa permasalahan ini tidak menjadi permasalahan yang besar , dan para guru yang layak mendapatkan tunjangan semoga tidak ada kemandekan tunjangan lagi amin

0 Response to "Komisi X DPR RI Sebut Banyak Data Fiktif Penerima Tunjangan Profesi Guru Makanya TPG di Pangkas 23,4 T "

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel