Pedoman Penilan Kinerja Guru (PK Guru) dan Penilaian Kinerja Berkelanjutan
Guru sebagai tenaga profesional mempunyai fungsi, peran,
dan
kedudukan yang sangat penting dalam mencapai visi pendidikan
2025 yaitu menciptakan insan Indonesia cerdas dan kompetitif.
Karena itu, profesi guru harus dihargai dan dikembangkan sebagai
profesi yang bermartabat sebagaimana diamanatkan dalam
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.
kedudukan yang sangat penting dalam mencapai visi pendidikan
2025 yaitu menciptakan insan Indonesia cerdas dan kompetitif.
Karena itu, profesi guru harus dihargai dan dikembangkan sebagai
profesi yang bermartabat sebagaimana diamanatkan dalam
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.
Konsekuensi dari guru sebagai profesi adalah pengembangan
keprofesian berkelanjutan (PKB). Oleh karena itu, buku ini disajikan
untuk memberi informasi seputar pengembangan keprofesian
keprofesian berkelanjutan (PKB). Oleh karena itu, buku ini disajikan
untuk memberi informasi seputar pengembangan keprofesian
berkelanjutan guru. Buku pengembangan keprofesian
berkelanjutan
merupakan salah satu buku dari Pembinaan dan Pengembangan Profesi Guru.
Mudah-mudahan
buku ini dapat menjadi acuan dan sumber
inspirasi bagi pihak-pihak yang akan dan telah terlibat dalam
pelaksanaan PKB.
Kritik dan saran
yang membangun sangat inspirasi bagi pihak-pihak yang akan dan telah terlibat dalam
diharapkan untuk menyempurnakan buku ini di masa mendatang.
Akhirnya, semoga Allah SWT melimpahkan kekuatan pada kita
untuk selalu berkomitmen melaksanakan perbaikan mutu
pendidikan sesuai dengan tugas dan tanggung jawab kita masing-masing. Amien
0 Response to "Pedoman Penilan Kinerja Guru (PK Guru) dan Penilaian Kinerja Berkelanjutan"
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.