Pengajuan NISN (Nomor Induk Siswa Nasional) Paud
NISN
(Nomor Induk Siswa Nasional) merupakan layanan sistem pengelolaan nomor
induk siswa secara nasional yang dikelola oleh Pusat Data dan Statistik
Kemdiknas yang merupakan bagian dari program Dapodik (Data Pokok
Pendidikan) Kementerian Pendidikan Nasional. Layanan NISN menerapkan
sistem komputerisasi yang terpusat dan online untuk pengelolaan nomor
induk siswa skala nasional sesuai Standar Pengkodean yang telah
ditentukan. Setiap siswa yang terdaftar pada Layanan NISN akan diberi
kode pengenal identitas siswa yang bersifat unik, standar dan berlaku
sepanjang masa yang membedakan satu siswa dengan siswa lainnya di
seluruh sekolah se-Indonesia. Mekanisme penentuan dan pemberian kode
pengenal identitas siswa tersebut prosesnya dilakukan secara otomatis
oleh mesin komputer pada Pusat Layanan NISN. Penentuan dan pemberian
kode pengenal identitas siswa tersebut berdasarkan pengajuan atau
masukan (entry) sumber data siswa yang telah divalidasi/diverifikasi
oleh setiap sekolah dan atau Dinas Pendidikan Kota/Kabupaten secara
online.. Hasil dari proses pemberian kode identifikasi oleh Pusat Sistem
NISN tersebut ditampilkan secara terbuka dalam batasan tertentu melalui
situs NISN
Pengajuan NISN (Nomor Induk Siswa Nasional) Paud |
Tujuan dan Manfaat
- Mengidentifikasi setiap individu siswa (peserta didik) di seluruh sekolah se-Indonesia secara standar, konsisten dan berkesinambungan.
- Sebagai pusat layanan sistem pengelolaan nomor induk siswa secara online bagi Unit-unit Kerja di Kemdiknas, Dinas Pendidikan Daerah hingga Sekolah yang bersifat standar, terpadu dan akuntabel berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi terkini.
- Sebagai sistem pendukung program Dapodik dalam pengembangan dan penerapan program-program perencanaan pendidikan, statistik pendidikan dan program pendidikan lainnya baik di tingkat pusat, propinsi, kota, kabupaten hingga sekolah, seperti: BOS (Bantuan Operasional Sekolah), Ujian Nasional, Pangkalan Data dan Informasi Pendidikan, Sistem Informasi Manajemen Sekolah hingga Beasiswa
Syarat Utama Pemberian NISN Terhadap Anak Paud / TK yang di tetapkan kemdikbud silahkan Download Disni
0 Response to "Pengajuan NISN (Nomor Induk Siswa Nasional) Paud"
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.