Alur PPG Dalam Jabatan dan Penjelasannya
Kurikulum PPG Dalam Jabatan 1. Pendalaman pedagogik dan materi bidang studi yang diampu 2. Lokakarya pengembangan perangkat pembelajaran, didahului dengan penyegaran penerapan prinsip-prinsip Techno-Pedagogical Content Knowledge (TPACK) dan Pengembangan pembelajaran Kecakapan Abad 21 (21st Century Skills - critical thinking and doing, communication, collaboration, creativity, ICT literacy, cross-cultural understanding dan penguatan karakter dalam rangka revolusi mental), dan khusus guru kejuruan wajib melakukan studi lapangan pada dunia usaha/dunia industri (DU/DI) 3. Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) Akses Disini
Alur PPG Dalam Jabatan dan Penjelasannya |
Catatan: Bagi guru dari daerah khusus yang tidak memiliki akses internet diberikan layanan khusus dalam bentuk Program Pembekalan Guru Daerah Khusus (PGDK
Guru calon peserta sertifikasi guru melalui PPGJ mengikuti seleksi administrasi yang dilakukan oleh dinas pendidikan provinsi/ kabupaten/kota.
Semua guru calon peserta sertifikasi guru melalui PPGJ yang telah memenuhi persyaratan administrasi diikutkan dalam seleksi akademik berbasis data hasil Uji Kompetensi (UKA dan UKG).
Bagi peserta yang lulus seleksi akademik dilanjutkan dengan penyusunan RPL.
Guru yang lulus pretest selanjutnya wajib melengkapi persyaratan administrasi dengan mengirimkan berkas ke dinas pendidikan provinsi/ kabupaten/ kota untuk dilakukan verifikasi dan validasi sesuai dengan persyaratan. Bagi guru TK (Taman Kanak- Kanak) /SD (Sekolah Dasar) /SMP (Sekolah Menengah Pertama) pengiriman berkas ke Dinas Pendidikan Kabupaten/ Kota dan guru SLB (Sekolah Luar Biasa)/ SMA (Sekolah Menengah Atas) /SMK (Sekolah Menengah Kejuruan) berkas dikirimkan ke Dinas Pendidikan Provinsi,
Alur PPG Dalam Jabatan dan Penjelasannya Download
Artikel Terkait :
0 Response to "Alur PPG Dalam Jabatan dan Penjelasannya"
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.