-->

Alur Menambahkan PTK Baru dan Syarat-Syaratnya Jenjang SD/SMP/SMA Sederajat

Alur Menambahkan PTK Baru dan Syarat-Syaratnya Jenjang SD/SMP/SMA Sederajat
Sudah di ketahui oleh para guru dan kepala sekolah di dalam era yang modern banyak aplikasi yang berhubungan dengan guru PNS dan Non PNS. setiap data yang di input pada aplikasi yang di sediakan oleh kemdikbud maka data tersebit harus benar-benar valid dan dapat di pertanggungjawabkan. Banyak orang yang berkeinginan menjadi seorang guru walaupun harus mengabdi selama bertahun-tahun dan hanya mendapat honor yang masih bisa di bilang belum cukup.

Pada kesempatan ini admin akan membagikan bagaimana cara atau alur serta syarat yang harus di penuhi dalam pengajuan menjadi PTK baru ( Pengajar Tenaga Kependidikan ). di sekolah sudah tidak asing lagii dalam menambahakan PTK baru entah itu yang berasal dari hasil mutasi atau dari pendaftar baru menjadi seorang guru. untuk melihat alur dan syarat yang wajib di penuhi silahkan download di bawah ini :
 
Perlu di ketahui oleh bapak/ibu guru dari alur dan syarat yang admin posting ini merupakan hasil dari kordinasi dinas pendidikan terkait bukan hanya karangan belaka.
 
 
 
Demikian Alur Menambahkan PTK Baru dan Syarat-Syaratnya Jenjang SD/SMP/SMA Sederajat dapat bermanfaat pada bapak/ibu guru

0 Response to "Alur Menambahkan PTK Baru dan Syarat-Syaratnya Jenjang SD/SMP/SMA Sederajat"

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel