Syarat dan Cara Pendaftaran CPNS MA dan Kemenkumham 2017
Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi membuka pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) untuk menduduki jabatan di Mahkamah Agung (MA) dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
Dikutip dari laman resmi Kementerian PANRB, seperti halnya seleksi CPNS sebelumnya, pendaftaran dilakukan secara online dan terintegrasi melalui https://sscn.bkn.go.id pada tanggal 1-31 Agustus.
Satu orang pelamar hanya bisa mendaftar untuk satu jabatan di satu instansi. Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi, berhak mengikuti seleksi kompetensi dasar (SKD) dengan sistem Computer Assisted Test (CAT). Selain SKD, juga dilakukan Seleksi kompetensi bidang (SKB).
Menteri Asman mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dengan calo atau oknum yang menawarkan jasa untuk bisa lolos tes CPNS.
"Setelah selesai ujian, perserta akan langsung mengetahui nilainya. Jadi jangan percaya kalau ada pihak-pihak yang menawarkan jasa bisa meluluskan seseorang dengan imbalan sejumlah uang. Jangan mau menjadi korban percaloan,” ujarnya, seperti dikutip Antara.
Ia menegaskan, pelaksanaan seleksi CPNS ini dilakukan berdasarkan prinsip kompetitif, adil, objektif, transparan, bersih dari praktik KKN, dan tidak dipungut biaya, sehingga tidak bisa diintervensi oleh pihak manapun.
Dia menjelaskan, formasi CPNS untuk MA berjumlah 1.684 calon hakim pada peradilan umum, peradilan agama dan peradilan tata usaha negara. Untuk posisi calon hakim ini, kualifikasi hanya untuk sarjana hukum, sarjana syariah dan sarjana hukum Islam.
Sedangkan formasi CPNS untuk Kementerian Hukum dan HAM meliputi 21 jabatan, mulai dari penjaga lembaga pemasayarakatan (lapas) hingga analis keimigrasian. Bagi lowongan penjaga lapas, lulusan SMA dan sederajat bisa mendaftar.
Berdasarkan keterangan Kementerian PANRB, informasi mengenai rekruitmen CPNS ini dapat dilihat di beberapa situs berikut ini:
Untuk link yang lain silahkan lihat disini
0 Response to "Syarat dan Cara Pendaftaran CPNS MA dan Kemenkumham 2017"
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.